KLHK Lepasliarkan Harimau Sumatera yang Sifat Liarnya Masih Terjaga Usai Global Tiger Day 2021

Harimau Sumatera “Sipogu” dalam kondisi sehat dengan sifat liar yang masih terjaga sehingga direkomendasikan untuk dilakukan pelepasliaran.

oleh Henry diperbarui 01 Agu 2021, 16:00 WIB
Ilustrasi pelepasliaran Harimau Sumatera. (AP/Firdia Lisnawati)

Liputan6.com, Jakarta - Sehari usai Global Tiger Day atau Hari Harimau Sedunia 20021 pada 29 Juli kemarin, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat melakukan pelepasliaran Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae). Harimau berjenis kelamin betina bernama “Sipogu”, itu dilepasliarkan di lanskap Panti Batang Gadis Kawasan Hutan Lindung Pasaman Barat pada Jumat, 30 Jui 2021.

Menurut Kepala BKSDA Sumatra Barat Ardi Andono, harimau itu merupakan satwa yang diselamatkan oleh BKSDA Sumbar dari kawasan perkebunan PT Pasaman Marama Sejahtera, pada 19 Juli 2021. Dalam rilis KLHK yang diterima Liputan6.com, Minggu (1/8/2021), harimau tersebut berhasil didapatkan dengan menggunakan kandang jebak atau boxtrap.

Selanjutnya, Harimau Sumatera tersebut dievakuasi dan diobservasi ke Lembaga Konservasi Taman Marga Satwa Budaya Kinantan (TMSBK) Bukittinggi. Di sana, Sipogu mendapatkan perawatan dan pemeriksaan secara medis dan perilaku sebelum dilepasliarkan ke habitat alamnya.

Menurut tim Medis TMSBK, Harimau Sumatera “Sipogu” dalam kondisi sehat dengan sifat liar yang masih terjaga sehingga direkomendasikan untuk dilakukan pelepasliaran.  Kemudian BKSDA Sumbar melakukan kajian calon lokasi pelepasliaran bersama Yayasan SINTAS INDONESIA dengan tahapan, Rapid assestment lokasi pelepasliaran, kegiatan ground check untuk melihat ketersediaan pakan, ancaman dan gangguan, serta menentukan jalan rintis.

Setelah dilakukan kajian BKSDA Sumbar menyatakan bahwa lanskap Panti Batang Gadis Kawasan Hutan Lindung Pasaman Barat memenuhi kriteria sebagai lokasi pelepasliaran Harimau Sumatera. Setelah melakukan pelepasliaran harimau tersebut, BKSDA Sumbar masih melakukan pemantauan selama lima hari berturut-turut.

Para petugas juga melakukan patroli di kawasan pelepasliaran itu untuk memastikan agar harimau tidak keluar lagi dari daerah tinggalnya. "Kegiatan pelepasliaran satwa dilakukan sesuai dengan prosedur yang ada dengan menerapkan prinsip kehati-hatian supaya tidak menimbulkan dampak negatif baik pada satwa, habitat maupun masyarakat," terang Ardi Andono.

Ardi Andono, juga mengucapkan terima kasih atas dukungan Bupati Pasaman Barat serta pihak lain yang berkomitmen untuk melestarikan Harimau Sumatera.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Saksikan Video Pilihan Berikut:


Kearifan Lokal

Harimau Sumatera Sipogu. foto: dok. KLHK

Kegiatan pelepasliaran diawali dengan penandatanganan “Piagam Kesepakatan Bersama Para Pihak Untuk Kelestarian Harimau Sumatera di Kabupaten Pasaman Barat” pada 29 Juli 2021, di Kantor Bupati Pasaman Barat.  Kesepakatan ini ditandatangani oleh Bupati Pasaman Barat, Kepala BKSDA Sumbar, Kapolres Pasaman Barat, Dandim 0305/Pasaman, Kepala KPHL Pasaman Raya, Wali Nagari, perwakilan tokoh masyarakat dan tokoh adat, serta pemegang izin HGU perkebunan PT. Pasaman Marama Sejahtera (PT. PMS).

Piagam kesepakatan ini merupakan langkah maju bagi pelestarian Harimau Sumatera di Sumatera Barat dan diharapkan dapat menjadi contoh di lokasi lain.  "Harimau Sumatera termasuk satwa yang dihormati dan dijaga keberadaannya secara kearifan lokal, sehingga saya bersama masyarakat Pasaman Barat mendukung dan ikut menjaga kelestarian keberadaan habitat Harimau Sumatera," kata Bupati Pasaman Barat, Hamsuardi.

Dalam kesempatan terpisah, Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) KLHK, Wiratno menyampaikan bahwa KLHK bersama para pihak terus berupaya mencegah dan mengatasi konflik yang terjadi antara manusia dan satwa liar.

"Saat konflik terjadi, satwa liar sering menjadi korban. Jadi diperlukan kesadaran masyarakat yang berada di sekitar habitat Harimau, kalau daerahnya termasuk area rawan konflik maka segera laporkan ke BKSDA terdekat supaya mendapatkan arahan terkait upaya mitigasi dan penanganan konflik satwa liar," terang Wiratno.


Kembali ke Habitatnya

Harimau Sumatera Sipogu. foto: dok. KLHK

Pelepasliaran harimau untuk kembali ke habitatnya sudah beberapa kali dilakukan. Pada tahun lalu juga dilakukan proses pelepasliaran sepasang harimau Sumatera (Panthera tigris Sumatrae) yang diyakini adalah saudara seinduk ke habitat alaminya.

Proses pelepasliaran itu dilakukan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatra Barat dengan tim dari Yayasan Arsari Djojohadikusumo. Proses pelepasliaran kedua harimau Sumatera yang dinamai Putra Singgulung dan Putri Singgulung itu dilakukan pada 26 November 2020. Mereka harus menempuh perjalanan selama delapan jam untuk sampai ke lokasi yang dituju pada keesokan harinya, 27 November 2020.

Kedua harimau itu sebelumnya dirawat di Pusat Rehabilitasi Harimau Sumatra Dharmasraya (PR-HSD) Arsari selama kurang lebih lima bulan. Putri Singgulung mulai direhabilitasi sejak 14 Juni 2020 dan Putra Singgulung sejak 29 Juni 2020. Sebelum dilepasliarkan, kesehatan keduanya diperiksa pada 22--23 November 2020.


Infografis Hari Harimau Sedunia

Hari harimau sedunia diperingati setiap 29 Juli (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya