Thailand Perpanjang Aturan Ketat Pembatasan COVID-19 Hingga Akhir Agustus

Pemerintah Thailand memperpanjang aturan ketat untuk mengekang penyebaran COVID-19 hingga akhir Agustus.

oleh Benedikta Miranti T.V diperbarui 02 Agu 2021, 05:38 WIB
Petugas kesehatan menyuntikan vaksin kepada biksu Buddha di Wat Srisudaram di Bangkok, Thailand (30/7/2021). Para biksu tersebut mendapatkan dosis vaksin AstraZeneca COVID-19. (AP Photo/Sakchai Lalit)

Liputan6.com, Bangkok - Thailand pada Minggu (1/8) memperpanjang tindakan penahanan yang lebih ketat di ibu kota dan provinsi berisiko tinggi hingga akhir Agustus, kata sumber pemerintah, untuk memperlambat penyebaran COVID-19 saat negara itu menangani wabah terbesarnya hingga saat ini.

Pembatasan, termasuk pembatasan perjalanan, penutupan mal dan jam malam, akan diperluas ke 29 provinsi dari 13 provinsi, kata sumber tersebut kepada Reuters. Demikian seperti mengutip laman Channel News Asia, Senin (2/8/2021). 

Restoran di pusat perbelanjaan akan diizinkan buka hanya untuk layanan pengiriman ke rumah.

Thailand pada hari Jumat melarang penyebaran "pesan palsu" yang mempengaruhi keamanan, menarik tuduhan dari kelompok media bahwa mereka mencoba untuk menindak kritik atas penanganannya terhadap pandemi virus corona.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Meluasnya Hoaks

Seorang pasien COVID-19 (kanan) bersiap untuk naik kereta di Stasiun Rangsit, Provinsi Pathum Thani, Thailand, Selasa (27/7/2021). Otoritas Thailand mengirim pasien COVID-19 dari Bangkok ke kota asal mereka untuk isolasi dan perawatan. (AP Photo/Sakchai Lalit)

Perdana Menteri Prayut Chan-o-cha mengatakan minggu ini bahwa penyebaran berita palsu telah menjadi masalah besar yang menyebabkan kebingungan di masyarakat dan merusak kemampuan pemerintah untuk mengelola pandemi.

Keputusan darurat yang mulai berlaku pada hari Jumat melarang penyebaran pesan palsu dan berita terdistorsi yang menyebabkan kepanikan, kesalahpahaman atau kebingungan "mempengaruhi keamanan negara, menyalahgunakan hak orang lain, dan ketertiban atau moralitas yang baik dari rakyat".

Keputusan tersebut memberi wewenang kepada regulator negara bagian untuk memerintahkan penyedia layanan untuk memblokir akses Internet ke alamat IP individu jika diyakini mereka menyebarkan berita palsu dan memberi tahu polisi untuk mengambil tindakan hukum.

Keputusan itu muncul setelah pemerintah menghadapi kritik publik atas penanganan pandemi.


Infografis Hoaks Vaksin COVID-19:

Infografis Cek Fakta: Waspada Terpapar Hoaks Vaksin Covid-19 (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya