Berbekal Anggaran Rp 508 Miliar, Pura Besakih Direnovasi Selama 540 Hari

Kementerian PUPR menata kawasan suci Pura Besakih di Kabupaten Karangasem yang merupakan pusat peribadatan umat Hindu di Bali sekaligus destinasi wisata andalan Pulau Dewata.

oleh Maulandy Rizki Bayu Kencana diperbarui 02 Agu 2021, 12:00 WIB
Pura Besakih, Bali

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menata kawasan suci Pura Besakih di Kabupaten Karangasem yang merupakan pusat peribadatan umat Hindu di Bali sekaligus destinasi wisata andalan Pulau Dewata.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, penataan kawasan tidak akan menyentuh area bangunan utama Pura Besakih yang digunakan sebagai tempat ibadah.

"Yang terpenting dari penataan kawasan ini untuk meningkatkan kenyamanan pengunjung yang beribadah dan berwisata. Karena menurut informasi, saat ada upacara besar kondisinya akan sangat ramai. Untuk itu ini akan dibuat alur masuk dan keluar yang berbeda sehingga tidak ada penumpukan, termasuk sirkulasi jalan untuk kendaraan akan diatur," ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (2/8/2021).

Sesuai usulan Pemerintah Povinsi (Pemprov) Bali kepada Kementerian PUPR, penataan dilakukan dengan meningkatkan sarana dan prasarana yang mencakup 2 hal, yakni peningkatan kapasitas tempat parkir pada area Manik Mas beserta penataan sarana, dan prasarana penunjangnya serta penataan bangunan dan utilitas dalam rangka pelindungan Kawasan Pura Agung Besakih di area masuk atau Area Bencingah.

"Semoga melalui kegiatan penataan kawasan Pura Besakih ini fungsi dan vitalitas kawasannya dapat meningkatkan keamanan, kemudahan, dan kenyamanan bagi masyarakat setempat beserta pengunjung, baik dari sisi keagamaan maupun pariwisata," kata Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR Diana Kusumastuti.

Secara prinsip, penataan Kawasan Pura Besakih yang dilakukan Kementerian PUPR melalui Ditjen Cipta Karya menggunakan mekanisme rancang dan bangun (design and build) melalui kontrak tahun jamak tahun anggaran 2021-2022 dengan biaya APBN sebesar Rp 508,1 miliar.

Penataan dilaksanakan selama 540 hari kalender sejak tanggal kontrak oleh pemenang lelang yakni PT Pembangunan Perumahan (persero) Tbk sebagai kontraktor pelaksana dan PT Ciriajasa Cipta Mandiri selaku manajemen konstruksi.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Pelaksanaan Konstruksi

Petugas kepolisian mengunjungi komplek Pura Besakih, Rendang, Bali, Minggu (3/12). Komplek Pura Besakih yang masuk dalam zona Kawasan Rawan Bencana (KRB) 3 terlihat sepi dari aktivitas ibadah serta wisatawan. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Pelaksanaan konstruksi pada Area Manik Mas merupakan pembangunan gedung parkir setinggi 4 lantai seluas 55.201 m2 yang meliputi area parkir lantai ground berkapasitas 5 bus besar dan 61 bus medium, lantai basement I berkapasitas 378 mobil, basement II berkapasitas 459 mobil, basement III berkapasitas 532 mobil.

Kemudian basement IV untuk area pengelolaan sampah dan limbah, Bale Pesandekan seluas 543,6 m2, Pura Melanting berukuran 250 m2, kios pedagang (18 kios besar berukuran 4 m x 6 m dan 12 kios kecil berukuran 2,5 m x 3 m), toilet sebanyak 113 bilik, bangunan anjung pandang (view point) dengan luas tapak 64 m2, jalan akses masuk dan keluar ke gedung parkir, dan jalan menuju Pura Titi Gonggang beserta utilitasnya.

Untuk penataan Area Bencingah berupa pembangunan kios pedagang sebanyak 358 kios dengan luas total bangunan 7.587 m2 meliputi 196 kios besar (berukuran 4 m x 6 m) dan 162 kios kecil (berukuran 2,5 m x 3 m), toilet 54 bilik, Bale Pesandekan seluas 414 m2, pembangunan 2 unit Bale Gong seluas 108 m2 dan 75 m2, pekerjaan pelataran, area bermain anak-anak, dan area parkir seluas 1.266 m2.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya