Upaya Wabup Bondowoso Agar Kasus Ambil Paksa Jenazah Covid-19 Tak Terulang

Begitu pasien masuk ke rumah sakit, langkah awal dilakukan swab PCR atau swab antigen. Apabila reaktif atau positif. Maka keluarganya dipanggil dan diajak bicara.

oleh Liputan6.com diperbarui 02 Agu 2021, 15:22 WIB
Ilustrasi virus Corona, COVID-19. (Photo by Martin Sanchez on Unsplash)

Liputan6.com, Situbondo - Wakil Bupati Bondowoso Irwan Bachtiar Rachmat meminta petugas memperketat standard operating procedure (SOP) penanganan pasien Covid-19, seiring bermunculannya kasus pengambilan paksa jenazah Covid-19.

Begitu pasien masuk ke rumah sakit, langkah awal dilakukan swab PCR atau swab antigen. Apabila reaktif atau positif. Maka keluarganya dipanggil dan diajak bicara. 

"Tunjukkan semuanya, kita harus transparan sehingga penanganannya harus menggunakan protokol kesehatan. Harus ada pernyataan, bahwa akan dirawat sesuai protokol kesehatan," paparnya dikutip dari TimesIndonesia, Senin (2/8/2021).

Irwan meminta kepala desa dan camat dilibatkan sebab selama ini hanya untuk keluarga. Ini dilakukan agar tidak ada peristiwa keluarga termakan informasi bohong dan pasien dijemput paksa. 

"Padahal kasus Pujer itu pernyataannya lengkap semua dari pihak keluarga," jelasnya.

Menurutnya, pemeritah dan aparat kepolisian dalam hal ini Polres Bondowoso, akan lebih mengaktifkan keterlibatan tokoh agama dan tokoh masyarakat. Apalagi saat ini ditemukan varian delta plus.

"Utamanya mengenai pemulasaraan jenazah pasien Covid-19 dan penanganan Covid-19 ini. Termasuk bahaya virus ini sehingga tidak ada lagi penolakan, jemput paksa dan sebagainya," jelasnya.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


3 Kasus

Seperti di ketahui, selama Juli 2021 kemarin total ada tiga kasus ambil paksa jenazah pasien Covid-19. Yakni di Kecamatan Tamanan, Kecamatan Wonosari dan Pujer.

Latar belakang berbeda-beda. Untuk yang di Kecamatan Tamanan, keluarga dan warga temakan hoaks bahwa organ tubuh pasien diambil pihak rumah sakit.

Sementara untuk di Kecamatan Wonosari, keluarga menganggap proses pemakaman menggunakan peti tidak sesuai syariat Islam. Adapun di Kecamatan Pujer, keluarga merasa pasien dicovidkan.

Sementara berdasarkan peta penyebaran Covid-19 di Bondowoso per Tanggal 1 Agustus, total ada 696 pasien yang dalam masa perawatan. Isolasi mandiri 534, di Puskesmas rujukan Covid-19 26 dan di RS 136 orang

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya