6 Hoaks yang Beredar dalam Sepekan, Simak Faktanya

Berikut enam informasi hoaks yanng beredar dalam sepekan

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 02 Agu 2021, 18:00 WIB
Ilustrasi hoax. (via: istimewa)

Liputan6.com, Jakarta- Peredaran hoaks  di media sosial semakin beragam dan jumlahnya pun terus bertambah, sebab itu kita perlu mewaspadai informasi yang didapat dengan memastikan kebenaran dan sumber yang kredibel.

Cek Fakta Liputan6.com pun terus melakukan penelusuran terhadap informasi yang beredar, untuk membuktikan informasi tersebut benar atau hoaks. Dari hasil penelusuran menunjukan sebagian informasi tang beredar terbukti hoaks.

Berikut enam informasi hoaks yanng beredar dalam sepekan hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com:

1.  Pos Indonesia Bagikan iPhone hingga Samsung

 Cek Fakta Liputan6.com mendapati informasi PT Pos Indonesia membagikan Smartphone dari iPhone hingga Samsung. Informasi tersebut tersebar lewat media sosial.

Informasi Pos Indonesia membagikan Smartphone dari iPhone hingga Samsung berupa pemberitahuan, dengan narasi seperti berikut:

 

Cek Fakta Liputan6.com menelusuri informasi Pos Indonesia membagikan Smartphone dari iPhone hingga Samsung

Kemudian dalam informasi tersebut penerima pesan digiring untuk menekan menu 'Ok' kemudian berlanjut pada halaman berikutnya berupa lembar pengisian data.

Benarkah Pos Indonesia membagikan Smartphone dari iPhone hingga Samsung? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.

Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, informasi Pos Indonesia membagikan Smartphone dari iPhone hingga Samsung tidak benar.

Informasi tersebut telah dibantah PT Pos Indonesia dan modus pencurian data.

 

2. Cara Mengetahui Pemiliki Kartu Vaksinasi Dapat Kompensasi PPKM Rp 500 ribu

Cek Fakta Liputan.com mendapati informasi cara mengetahui pemilik kartu vaksinasi mengetahui dapat kompensasi PPKM Rp 500 ribu. Informasi tersebut beredar lewat aplikasi percakapan WhatsApp.

Berikut informasi cara mengetahui pemilik kartu vaksinasi dapat kompensasi PPKM Rp 500 ribu:

"Informasi :

Bagi yang sudah memiliki KARTU VAKSINASI sudah bisa mengambil kompensasi PPKM Per Tgl 1 AGUSTUS 2021 sebesar Rp. 500.000 untuk biaya# PPKM

Silakan cek apakah nama anda tercantum, dan cocokkan dengan

NIK E-KTP anda melalui link berikut ini:

s.id/ektp-covid19"

Benarkah informasi cara mengetahui pemilik kartu vaksinasi dapat kompensasi PPKM Rp 500 ribu? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.

Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan.com, informasi cara mengetahui pemilik kartu vaksinasi mengetahui dapat kompensasi PPKM Rp 500 ribu tidak benar.

Pemerintah tidak memberikan kompensasi PPKM untuk pemilik kartu vaksinasi.

 

3. Benar Video Jual Beli Hasil Swab Palsu di dalam Bus

 Sebuah video yang diklaim adanya bisnis hasil swab palsu di dalam bus beredar di media sosial. Video tersebut salah satunya disebarkan akun Facebook Meinanda Azalia pada 26 Juli 2021.

Akun Facebook Meinanda Azalia mengungah video berisi seorang petugas yang tengah membagikan hasil swab ke sejumlah penumpang di dalam bus.

"Bayar berapa itu bu?" tanya si perekam video.

"Rp 90 (ribu) pak," jawab si petugas.

Akun Facebook Meinanda Azalia kemudian mengaitkan video tersebut dengan kabar jual beli hasil swab palsu di dalam bus.

"Ibu Ini Sedang Jual Hasil Swab?Harga 90rb Untuk 24 Jam

Kondisi ada di dlm tol jd penumpang mau gak mau, suka tdk suka ya belilah

Mau turun ditol bagaimana ? Ini yg bikinIndonesia kacau balau gak rampung2 covidnya tanpa swab bisa naik bis ke luar kota, saling tular menular tanpa henti.

Hebat! Hebat! Hebat! Hebaaattt mereka mencari keuntungan utk diri sendiri...tdk peduli sikon pandemi negara... Ternyata semua jd ladang bisnis berkedok covid... mbaknya bilang tidak ikhlas gambarnya di viralkan.

Saya sebagai rakyat juga sama, tidak ikhlas melihat bisnis hasil swab palsu ini.😭," tulis akun Facebook Meinanda Azalia.

Benarkah kabar tentang bisnis hasil swab palsu di dalam bus? Berikut penelusurannya.

Video yang diklaim adanya bisnis hasil swab palsu di dalam bus ternyata tidak benar. Faktanya, dalam video itu tidak ada indikasi jual beli hasil swab palsu. Peristiwa yang terjadi tidak sesuai dengan narasi yang disampaikan dalam video yang viral tersebut.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Berikutnya

4. Alat Swab Antigen Positif Covid-19 Saat Diberikan Air Keran

 Beredar di media sosial postingan video terkait alat tes swab antigen yang diberikan air keran hasilnya positif covid-19. Video itu ramai dibagikan sejak pekan lalu.

Dalam video berdurasi satu menit 29 detik itu terdapat satpam yang mencoba memasukkan air keran dalam tes swab antigen. Ternyata setelah ditunggu hasilnya positif.

Selain itu dalam video juga terdapat ajakan untuk tidak mau dites swab antigen karena isinya pembohongan. Akun tersebut juga menambahkan narasi "Air keran positif corona"

Lalu benarkah video alat tes swab antigen positif covid-19 setelah diberikan air keran? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.

Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, postingan video alat tes swab antigen positif setelah diberikan air keran adalah tidak benar. Faktanya alat swab antigen akan rusak jika digunakan tidak sesuai instruksi. Hasil yang tertera menjadi tidak valid.

 

5. Pasien Covid-19 di RS Bisa Ajukan Klaim Sendiri Melalui Dinas Kesehatan

 Beredar di aplikasi percakapan pesan berantai berisi cara mengklaim biaya pasien covid-19 di Rumah Sakit (RS) melalui Dinas Kesehatan. Pesan berantai itu ramai dibagikan sejak beberapa hari lalu.

Dalam pesan berantai disebutkan setiap pasien covid-19 di RS bisa mengajukan klaim sendiri pada Pemerintah melalui Dinas Kesehatan. Berikut isi pesan berantai tersebut selengkapnya:

"Bagi Rekan2 & Anggota Keluarga lain yg sdh pernah dirawat / sdg dirawat di Rumah Sakit krn terpapar Covid19, dimohon utk semua Kwitansi, Nota, Struk, Bukti Pembayaran, & Rekam Medik selama Perawatan di Rumah Sakit krn terpapar Covid19 utk di File & disusun yg rapi lalu di Fotokopi spy dpt dilakukan Klaim di Dinas Kesehatan setempat agar mendptkan mengembalian biaya2 yg tlh dikeluarkan selama perawatan di Rumah Sakit krn terpapar Covid19.

Caranya :

1. Form Pengajuan Klaim dpt diminta ke Bagian Dinas Kesehatan yg terdpt di Rumah Sakit tempat dirawat.

2. Kwitansi, Nota, Struk, Bukti Pembayaran, & Rekam Medik selama Perawatan di Rumah Sakit krn terpapar Covid19 di FOTOKOPI utk disimpan sbg arsip pemohon (pasien)

3. Kwitansi, Nota, Struk, Bukti Pembayaran, & Rekam Medik selama Perawatan di Rumah Sakit krn terpapar Covid19 yg ASLI diberikan ke Bagian Dinas Kesehatan di Rumah Sakit terkait

4. Pd saat menyerahkan ASLI Kwitansi, Nota, Struk, Bukti Pembayaran, & Rekam Medik selama Perawatan di Rumah Sakit krn terpapar Covid19 JGN LUPA minta tanda terima utk pengecekan selanjutnya.

Sumber :

1. Bapak Presiden Jokowi Widodo

2.Kementerian Kesehatan berdasarkan Keputusan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (KMK RI no. HK.01.07_MENKES_4344_2021)"

Lalu benarkah pesan berantai yang menyebut pasien covid-19 di RS bisa mengklaim sendiri biaya pada pemerintah melalui Dinas Kesehatan setempat? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.

Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, pesan berantai yang menyebut pasien covid-19 di RS bisa mengklaim sendiri biaya pada pemerintah melalui Dinas Kesehatan setempat adalah hoaks.

 

6. Video Penangkapan Imam Masjid yang Menyuruh Rapatkan Shaf Salat

 Cek Fakta Liputan6.com mendapatkan klaim video penangkapan imam yang menyuruh rapatkan shaf salat. Informasi tersebut diunggah akun Facebook Zhee, pada 25 Juli 2021.

Unggahan tersebut berupa video seorang mengenakan peci hitam berbaju mereah dan masker sedang dipegangi oleh dua orang mengenakan baju hitam, salah satu orang terlitat beruliskan "Cyber Crime Polda Lampung".

Pada video terdapat tulisan "Imam yg menyuruh rapatkan shaf sholat kenapa ditangkap".

Benarkah klaim video penangkapan imam yang menyuruh rapatkan shaf salat? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.

Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, klaim video penangkapan imam yang menyuruh rapatkan shaf salat tidak benar.

Video tersebut memperlihatkan penangkapan penyebar video hoaks kerusuhan di terminal Kota Metro.

 

 


Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.

Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi patner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.

Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya