Vaksinasi Covid-19 ODGJ di Jatim Capai 60 Persen

Alwi mengatakan bahwa usia ODGJ yang sudah divaksin adalah sekitar 30 tahun sampai 55 tahun. Semua ODGJ yang sudah divaksin tidak terjadi KIPI (Kejadian Ikutan Paska Imunisasi).

oleh Liputan6.com diperbarui 02 Agu 2021, 21:11 WIB
Vaksinasi ODGJ dan difabel di Surabaya. (Dian Kurniawan/Liputan6.com)

Liputan6.com, Surabaya - Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Jatim Alwi menyatakan, orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Jatim yang sudah divaksin mencapai 60 persen.

"Sampai sekarang (yang sudah divaksin) kisaran 60 persen," ujarnya dikutip dari TimesIndonesia, Senin (2/8/2021).

Alwi mengatakan bahwa usia ODGJ yang sudah divaksin adalah sekitar 30 tahun sampai 55 tahun. Semua ODGJ yang sudah divaksin tidak terjadi KIPI (Kejadian Ikutan Paska Imunisasi).

"Sementara yang belum divaksin disebabkan karena kondisi kesehatannya lagi drop dan tidak memiliki identitas kependudukan," tuturnya.

Sisa ODGJ yang belum divaksin ditargetkan akan divaksin dalam minggu-minggu ini.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Penyebab Belum Divaksin

Sementara itu, Kepala UPT RSBL (Rehabilitasi Sosial Bina Laras) Pasuruan) Sukardi mengatakan, ODGJ yang belum divaksin rata-rata karena kondisi kesehatannya belum stabil dan beberapa diantaranya juga tidak memiliki NIK (Nomor Induk Kependudukan).

"Kami sudah berkordinasi dengan Dukcapil, kami berusaha meminta semacam surat keterangan EKTP, itu untuk dasar untuk bisa vaksin," ungkap Kepala UPT RSBL Dinsos Jatim ini. 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya