Liputan6.com, Medan - Polisi akhirnya mengungkap motif penyiraman air keras ke wartawan media online di Kota Medan yang terjadi beberapa waktu lalu. Korban atas nama Persada Bhayangkara Sembiring mengalami luka melepuh pada bagian wajah.
Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, Senin (2/8/2021) mengatakan, pihaknya mengamankan lima orang tersangka masing-masing berinisial SS, HST, A, N, dan IIB.
Advertisement
"Motifnya memberikan efek jera kepada korban," kata Tatan.
Tatan juga menjelaskan, kasus penyiraman air keras tersebut direncanakan untuk memberikan efek jera, karena korban kerap meminta jatah uang bulanan, mulai dari Rp500 ribu hingga Rp4 juta kepada tersangka SS.
Apabila tersangka tidak memberikan uang bulanan tersebut, korban langsung memberitakan usaha judi milik tersangka. Kemudian, tersangka SS memerintahkan HST selaku pengelola tempat usaha tersebut untuk memberikan pelajaran terhadap korban. Selanjutnya HST meminta IIB untuk mencari eksekutor.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Simak juga video pilihan berikut ini:
Kronologi Kejadian
Pada 25 Juli 2021 sekitar pukul 21.00 WIB, tersangka HST menghubungi korban untuk menjumpainya di Simpang Tuntungan. Pada saat korban sudah di lokasi, tersangka N yang berboncengan dengan tersangka A langsung menyiramkan air keras tersebut ke wajah korban.
"Dari pengakuan para tersangka, sejak Oktober, korban mulai meminta uang kepada pemilik gelanggang," ujar Tatan.
Sebelumnya, aksi kekerasan terhadap Persada Bhayangkara Sembiring terjadi pada hari Minggu (25/7) sekitar pukul 21.40 WIB. Kemudian sekitar pukul 22.30 WIB, korban dilarikan ke Rumah Sakit Adam Malik untuk mendapatkan perawatan.
Advertisement