Liputan6.com, Jakarta - Pemprov DKI Jakarta akan mewajibkan sertifikat vaksin Covid-18 di semua kegiatan masyarakat. Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan kebijakan itu bertujuan demi keselamatan semua pihak.
“Tujuannya tidak lain hanya ingin memastikan bahwa mengutamakan kesehatan dan keselamatan seluruh warga,” kata Ariza pada wartawan, Senin (2/8/2021).
Advertisement
Saat ini, Ariza memastikan pihaknya berusaha semaksimal mungkin melakukan percepatan pelaksanaan vaksinasi covid-19 pada seluruh warga DKI.
Ia meminta warga mau memahami kebijakan baru tersebut.
“Dalam PPKM level 4 ini ada beberapa kebijakan yang mengharuskan untuk memasuki satu unit kegiatan harus ada vaksin. Seperti yang sudah dikeluarkan oleh kadisparisiwata,” ujarnya.
“Jadi maaf, untuk dipahami dimengerti oleh warga Jakarta bahwa vaksin ini adalah sesuatu yang sangat penting bagi kesehatan, keselamatan kita keluarga dan semuanya,” terangnya.
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
#sudahdivaksintetap 3m #vaksinmelindungikitasemua
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Warga Diminta Bersedia Divaksin
Ariza mengingatkan bahwa vaksin covid lah yang menjadi pencegah penularan, ia meminta warga yang belum mau vaksin segera mendapatkan vaksin.
“Vaksin ini penting, karena kalau tidak divaksin bisa mengakibatkan penularan dan bisa mengakibatkan kematian. Jadi, kami minta semuanya segerakan melaksanakan vaksin di tempat masing-masing dan juga seluruh warga agar mendapatkan vaksin,” pungkasnya.
Advertisement