Nilai Tukar Petani di Juli 2021 Turun

BPS melaporkan pada Juli 2021 mencatat Nilai Tukar Petani (NTP) secara nasional turun

oleh Liputan6.com diperbarui 02 Agu 2021, 18:15 WIB
Petani memupuk tanaman padi di Karawang, Jawa Barat, Senin (4/7). Untuk mencapai target swasembada pangan 2016, pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 20 triliun. (Liputan6.com/Gempur M Surya)

Liputan6.com, Jakarta Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan pada Juli 2021 mencatat Nilai Tukar Petani (NTP) secara nasional turun 0,11 persen dibandingkan NTP Juni 2021. Agka ini mengalami penurunan dari 103,59 menjadi 103,48.

Penurunan tersebut disebabkan adanya kenaikan indeks harga hasil produksi pertanian yang lebih rendah dibandingkan kenaikan indeks harga barang dan jasa konsumsi rumah tangga. Termasuk biaya produksi dan penambahan barang modal.

"NTP nasional Juli 2021 sebesar 103,48 atau turun 0,11 persen dibanding NTP bulan sebelumnya. Penurunan NTP dikarenakan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) naik sebesar 0,03 persen, lebih rendah dari kenaikan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) sebesar 0,14 persen," kata Kepala BPS, Margo Yuwono di Jakarta, Senin (2/8/2021).

Penurunan NTP Juli 2021 dipengaruhi oleh turunnya NTP di dua subsektor pertanian, yaitu Subsektor Tanaman Pangan sebesar 0,98 persen dan Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 0,13 persen. Sementara itu, NTP pada tiga subsektor lainnya mengalami kenaikan yaitu Subsektor Tanaman Hortikultura sebesar 2,49 persen, Subsektor Peternakan sebesar 0,84 persen dan Subsektor Perikanan sebesar 0,23 persen.

Pada Juli 2021, secara nasional It naik sebesar 0,03 persen dibanding It Juni 2021, yaitu dari 111,70 menjadi 111,72. Kenaikan It pada Juli 2021 disebabkan oleh naiknya It di empat subsektor pertanian.

Empat sektor tersebut antara lain Subsektor Tanaman Hortikultura sebesar 2,55 persen, Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 0,05 persen, Subsektor Peternakan sebesar 1,05 persen dan Subsektor Perikanan sebesar 0,35 persen. Sementara itu, It pada Subsektor Tanaman Pangan mengalami penurunan sebesar 0,86 persen.

Di sisi lain, indeks harga yang dibayar oleh petani (Ib) dapat dilihat fluktuasi harga barang dan jasa yang dikonsumsi oleh masyarakat perdesaan. Khususnya petani yang merupakan bagian terbesar dari masyarakat perdesaan, serta fluktuasi harga barang dan jasa yang diperlukan untuk memproduksi hasil pertanian.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Selanjutnya

Petani tengah memanen padi di Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (16/7/2021). Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat nilai ekspor sektor pertanian pada bulan Juni 2021 mengalami kenaikan, yakni sebesar 33,04 persen (M-to-M) atau sebesar 15,19 persen secara (Y-on-Y). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Pada Juli 2021, secara nasional Ib naik sebesar 0,14 persen bila dibanding Ib Juni 2021, yaitu dari 107,82 menjadi 107,97. Hal ini disebabkan oleh kenaikan nilai Ib pada seluruh subsektor pertanian, yaitu Subsektor Tanaman Pangan sebesar 0,12 persen, Subsektor Tanaman Hortikultura sebesar 0,05 persen, Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 0,17 persen, Subsektor Peternakan sebesar 0,21 persen, dan Subsektor Perikanan sebesar 0,12 persen.

Berdasarkan NTP Provinsi, pada Juli 2021, Provinsi Riau mengalami penurunan terbesar (2,29 persen) dibandingkan penurunan NTP provinsi lainnya. Sebaliknya, NTP Provinsi DKI Jakarta mengalami kenaikan tertinggi (2,58 persen) dibandingkan kenaikan NTP provinsi lainnya.

Dilihat dari Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) di Indonesia mengalami kenaikan sebesar 0,14 persen. Peningkatan tersebut disebabkan oleh kenaikan indeks pada seluruh kelompok pengeluaran, terutama kelompok makanan, minuman, dan tembakau. Sementara, Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) nasional Juli 2021 sebesar 103,77. Turun 0,10 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya.

Reporter: Anisyah Al Faqir

Sumber: Merdeka.com

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya