Liputan6.com, Jakarta Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan bahwa kebijakan PPKM level 4 di beberapa kabupaten dan kota bakal berlanjut hingga 9 Agustus 2021.
"Dengan mempertimbangkan pada beberapa indikator kasus pada minggu ini, pemerintah memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM Level 4 dari tanggal 3 hingga 9 Agusuts 2021 di beberapa kabupaten/kota tertentu," kata Jokowi,
Advertisement
Jokowi mengatakan dalam pelaksanaan PPKM Level 4 pekan ini bakal ada penyesuaaian aktivitas maupun mobilitas seusai masing-masing daerah.
"Hal-hal teknis akan dijelaskan oleh menteri terkait," kata Jokowi.
Ia juga mengingatkan meski ada perbaikan dalam penanganan Corona, kasus COVID-19 masih sangat dinamis dan fluktuatif. Jokowi pun mengingatkan bahwa perlu kewaspadaan dalam upaya mengendalikan kasus COVID-19.
"Sekali lagi kita harus tetap waspada dalam melakukan upaya untuk mengendalikan kasus COVID-19," katanya dalam pengumuman kelanjutan PPKM Level 4.
Infografis Aturan di Tempat Makan, dari PSBB, sampai PPKM Level 3 - 4.
Advertisement