Liputan6.com, Jakarta Presiden Joko Widodo mengungkapkan bahwa sudah ada perbaikan kondisi COVID-19 di Indonesia usai melakukan kebijakan PPKM Level 4 dari 26 Juli hingga 2 Agustus 2021. Perbaikan itu dalam kasus konfirmasi COVID-19, persentase keterisian rumah sakit dan tingkat kasus aktif.
Meski sudah ada perbaikan, berdasarkan data indikator minggu ini pemerintah memutuskan untuk melanjutkan PPKM Level 4 di beberapa kabupaten dan kota hingga 9 Agustus 2021.
Advertisement
"Dengan penyesuaian aktivitas dan mobilitas sesuai kondisi masing-masing daerah," kata Jokowi dalam keterangan pers daring pada Senin, 2 Agustus 2021.
Di kesempatan ini, Jokowi mengungkapkan bahwa berdasarkan data-data yang ada kasus COVID-19 yang ada di Indonesia masih dinamis dan fluktuatif.
"Sekali lagi kita harus tetap waspada dalam melakukan berbagai upaya untuk mengendalikan kasus COVID-19 ini," katanya.
Jokowi juga mengingatkan kepada masyarakat bahwa, disiplin melakukan protokol kesehatan adalah kunci.
"Dalam situasi apapun, disiplin pada protokol kesehatan adalah kunci bagi kesehatan dan mata pencaharian kita," kata Jokowi dalam pengumuman perpanjangan PPKM Level 4.
Infografis Aturan di Tempat Makan, dari PSBB, sampai PPKM Level 3 - 4.
Advertisement