Saran Psikolog ke Polisi Ungkap Motif Prank Donasi Rp 2 T Keluarga Akidi Tio

Menurut Iqbal, kasus prank donasi Rp 2 triliun ini manjadi pelajaran bagi masyarakat, khususnya aparat penegak hukum untuk lebih hati-hati mem-blow up sesuatu yang belum pasti.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 03 Agu 2021, 05:35 WIB
Keluarga mendiang Akidi Tio saat menyerahkan bantuan sebesar Rp 2 Triliun ke Polda - Pemprov Sumsel (Dok. Humas Polda Sumsel / Nefri Inge)

Liputan6.com, Jakarta - Psikolog Universitas Mercu Buana Muhammad Iqbal menyoroti kasus dugaan penipuan alias prank donasi Rp 2 triliun dari keluarga Akidi Tio untuk penanganan Covid-19. Apa motif anak Akidi Tio menggegerkan publik masih menjadi tanda tanya besar.

Iqbal menyarankan kepolisian menggandeng psikiater untuk mengungkap kasus dugaan donasi fiktif yang telah menjerat Heriyanti, anak Akidi Tio. Dia ditetapkan sebagai tersangka usai membuat narasi diduga bohong terkait sumbangan Rp 2 triliun untuk membantu masyarakat Sumatera Selatan yang terdampak pandemi Covid-19.

"Saya kira si tersangka ini perlu dites kejiwaannya apakah sumbangan Rp 2 T karena idenya untuk berbohong atau memang dia punya masalah kejiwaan. Jadi sebagai psikolog saya berpendapat harus dicek kejiawaanya," katanya saat dihubungi, Senin (2/8/2021).

Iqbal menerangkan, pada era putus asa seperti saat ini banyak orang yang memiliki perilaku-perilaku menyimpang. Ia khawatir kondisi itu juga terjadi pada Heriyanti.

Iqbal menduga Heriyanti berhalusinasi terhadap mimpi-mimpi dan harapan-harapan yang hilang. Sehingga muncul ide-ide kreatif untuk mengelabui orang.

"Stres karena tekanan hidup ataupun bisa jadi dia punya masalah psikologis akhirnya menjadikan itu sebagai sarana untuk pelampiasannya," ujar dia.

Menurut Iqbal, perbuatan yang dilakukan oleh Heriyanti melewati batas orang dalam kondisi normal. Karenanya, pemeriksaan medis kejiwaan penting dilakukan untuk mengetahui lebih jauh terkait kondisi kesehatannya.

"Bisa jadi (kejiwaanya terganggu). Saya kira kalau dia normal tidak berani dia buat penyerahan uang Rp 2 T tanpa ada uangnya," ucap dia.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:


Pelajaran bagi Penegak Hukum

Direktur Intelkam Polda Sumsel Kombes Pol Ratno Kuncoro didampingi Gubernur Sumsel Herman Deru, saat menjelaskan kronologi tertangkapnya anak mendiang Akidi Tio, yang akan menyerahkan donasi sebesar Rp 2 Triliun ke Pemprov Sumsel untuk penanganan Covid-19 (Liputan6.com / Nefri Inge)

Iqbal mengatakan, kasus donasi fiktif Rp 2 triliun ini menjadikan masyarakat lebih berhati-hati untuk mem-blow up sesuatu yang belum pasti. Penegak hukum juga diharapkan mengambil hikmahnya.

"Ini pelajaran juga bagi penegak hukum bahwa penegak hukum tidak terbebas dari perilaku kriminal," ucap dia.

Iqbal mengibaratkan teori oase di padang pasir.

"Di saat kering ada orang memberi harapan akhirnya tadi berharap ada sesuatu curahan, ternyata bukan uang tetapi itu hanya kebohongan. Itu adalah terlalu cepat menyimpulkan tanpa menyeleksi terlebih dahulu. Itu kesalahan fatal bagi penegak hukum." ucap dia.


Infografis Prank Sumbangan Rp 2 Triliun Anak Akidi Tio

Infografis Prank Sumbangan Rp 2 Triliun Anak Akidi Tio. (Liputan6.com/Abdillah)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya