Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang PPKM di Jawa-Bali sampai 9 Agustus 2021. Sejumlah daerah di Jawa-Bali masih bertahan pada jenjang PPKM Level 4, seperti di DKI Jakarta.
Mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 27 Tahun 2021 tertanggal 2 Agustus 2021, kegiatan belajar mengajar pada daerah yang ditetapkan PPKM Level 4 wajib dilakukan di rumah atau secara jarak jauh.
Advertisement
"Pelaksanaan kegiatan belajar mengajar (Sekolah, Perguruan Tinggi, Akademi, Tempat Pendidikan/Pelatihan) dilakukan secara daring/online," tulis bagian Ketiga huruf a dalam aturan tersebut, seperti dikutip pada Selasa (3/8/2021).
Selain di Jakarta, sejumlah wilayah di Jawa-Bali juga masih pada level PPKM Level 4, seperti di Jawa Barat, Jawa Tengah, Bali, dan Banten. Dari daerah-daerah itu, ada juga sebagian kabupaten/kota yang berada di level 3 maupun 4.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Percepat Vaksinasi
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan DKI siap melaksanakan perpanjangan itu.
"Tentu kami mendukung program daripada pelaksanaan ini. Mudah-mudahan sampai tanggal 9 terjadi penurunan lagi yang signifikan," kata Ariza di Balai Kota, Senin (2/8/2021) malam.
Ariza berharap perpanjangan PPKM bisa terus menurunkan kasus positif dan kasus kematian akibat Covid-19 di Ibu Kota.
"Kita targetkan di bulan Agustus ini Jakarta dan tentu juga Indonesia akan memberikan kontribusi yang lebih baik lagi terkait penurunan Covid-19," ucapnya.
Tak hanya itu, Ariza menyebut kini keterisian tempat tidur RS terus menurun.
"Dan (keterisian) tempat tidur turun terus menjadi 56 persen, kemudian ICU turun di 79 persen," ucapnya.
Politikus Gerindra itu menargetkan akan mempercepat program vaksinasi Corona. Apalagi saat ini syarat sertifikat vaksin diharuskan dalam berbagai kegiatan.
"Penggunaan vaksin menjadi penting, kenapa? Beberapa unit perlu ada sertifikat vaksin, selain kita ingin memastikan kesehatan dan keselamatan warga, kita ingin mendorong percepatan vaksin," pungkasnya.
Advertisement