Liputan6.com, Jakarta Di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang diperpanjang, epidemiolog Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI) Tri Yunis Miko Wahyono menyoroti penegakan protokol kesehatan yang semakin kendur.
Menurutnya, perlu aturan yang mempertegas penerapan protokol kesehatan, termasuk sanksinya. Misal, setiap daerah membentuk Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur protokol kesehatan.
Advertisement
"Dan aturan tersebut harus diterapkan tanpa pandang bulu. Protokol kesehatan harus dilakukan meskipun kasus COVID-29 sudah turun sampai kita bebas pandemi," tegas Tri Yunis Miko melalui pernyataan tertulis yang diterima Health Liputan6.com pada Selasa, 3 Agustus 2021.
"Siapa pun yang melanggar harus ditindak."
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan melanjutkan penerapan PPKM Level 4 dari tanggal 3 sampai 9 Agustus 2021. Ia menyebut bahwa PPKM Level 4 yang telah dilakukan sebelumnya memberikan hasil evaluasi baik.
"Baik dalam hal konfirmasi kasus harian COVID-19, tingkat kasus aktif, tingkat kesembuhan, dan persentase BOR (Bed Occupancy Rate)," ujar Jokowi dalam konferensi pers, Senin (2/8/2021) malam.
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua
Simak Video Menarik Berikut Ini:
Penerapan Protokol Kesehatan yang Masif
Menteri Koordinator Bidang Kemaritman dan Investasi RI Luhut B. Pandjaitan menyampakan, penerapan protokol kesehatan akan dilakukan secara masif. Upaya ini termasuk salah satu penanganan pengendalian COVID-19.
"Penerapan protokol kesehatan 3M (memakai masker, mencuci tangan, jaga jarak) yang masif harus dilakukan oleh seluruh komponen masyarakat," ujar Luhut saat Konferensi Pers Virtual Evaluasi dan Penerapan PPKM, Senin (2/8/2021) malam.
Terkait evaluasi PPKM, khususnya di Jawa dan Bali semakin menunjukkan hasil yang cukup baik. Terpantau angka kasus harian COVID-19 mengalami penurunan signifikan.
“Penerapan PPKM Level 4 dan 3 yang dilakukan sejak tanggal 26 Juli hingga 2 Agustus 2021 di Jawa Bali sudah menunjukkan hasil yang cukup baik. Ini dapat terlihat dari sejumlah provinsi yang mengalami penurunan jumlah penambahan kasus dan BOR," papar Luhut.
"Namun, indeks mobilitas memang sedikit mengalami kenaikan dan sudah terprediksi akibat pelonggaran yang dilakukan. Angka kasus harian di Jawa Bali mengalami penurunan signifikan hingga 50 persen dari puncaknya beberapa waktu yang lalu. Harapannya kondisi ini dapat dipertahankan dan ditingkatkan."
Advertisement