Top 3: Menakar Dampak Perpanjangan PPKM Level 4 terhadap Pasar Modal

Berikut tiga artikel terpopuler di saham yang dirangkum pada Selasa, 3 Agustus 2021.

oleh Dian Tami Kosasih diperbarui 03 Agu 2021, 10:24 WIB
Pekerja berbincang di dekat layar indeks saham gabungan di BEI, Jakarta, Selasa (4/4). Pada pemukaan indeks harga saham gabungan (IHSG) hari ini naik tipis 0,09% atau 4,88 poin ke level 5.611,66. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) atau PPKM level 4 di beberapa kabupaten dan kota bakal berlanjut hingga 9 Agustus 2021. Hal tersebut disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Senin (2/8/2021).

Melihat sentimen PPKM tersebut, Head of Research PT Panin Sekuritas Tbk, Nico Laurens menyebut, beberapa emiten pasti telah memiliki strategi dan melakukan revisi mengikuti pertumbuhan ekonomi yang terjadi di Indonesia.

"PPKM ini setiap lembaga sudah memiliki revisi mengikuti pertumbuhan ekonomi. Sebelumnya prediksi ada kenaikan 4,5 persen di 2021, tapi kalau kita melihat revisi dari kemenkeu rata-rata itu revisinya di bawah 4 persen," ujar dia kepada Liputan6.com, Senin, 2 Agustus 2021.

Artikel PPKM level 4 diperpanjang hingga 9 Agustus 2021, bagaimana dampak ke pasar modal? Menyita perhatian pembaca di saham. Ingin tahu artikel terpopuler lainnya di saham? Berikut sejumlah artikel terpopuler di saham yang dirangkum pada Selasa (3/8/2021):

1.PPKM Level 4 Diperpanjang hingga 9 Agustus 2021, Bagaimana Dampak ke Pasar Modal?

Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) atau PPKM level 4 di beberapa kabupaten dan kota bakal berlanjut hingga 9 Agustus 2021. Hal tersebut disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Senin (2/8/2021).

Melihat sentimen PPKM tersebut, Head of Research PT Panin Sekuritas Tbk, Nico Laurens menyebut, beberapa emiten pasti telah memiliki strategi dan melakukan revisi mengikuti pertumbuhan ekonomi yang terjadi di Indonesia.

"PPKM ini setiap lembaga sudah memiliki revisi mengikuti pertumbuhan ekonomi. Sebelumnya prediksi ada kenaikan 4,5 persen di 2021, tapi kalau kita melihat revisi dari kemenkeu rata-rata itu revisinya di bawah 4 persen," ujar dia kepada Liputan6.com, Senin, 2 Agustus 2021.

Berita selengkapnya baca di sini

2.Panin Sekuritas Siap Bagi Dividen Rp 100 per Saham

Perusahaan sekuritas, PT Panin Sekuritas Tbk (PANS) akan membagikan dividen interim tunai sebesar Rp100 per lembar saham. Keputusan pembagian dividen interim untuk tahun buku 2020 telah diputuskan pada Senin (2/8/2021).

Direktur Panin Sekuritas Prama Nugraha menyebut, Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) menyetujui laba bersih tahun buku 2020 berjumlah Rp85.597.990.926.

"Selain dividen, Rp200 juta akan digunakan untuk dana cadangan sesuai ketentuan pasar 70 UUPT dan pasal 23 Anggaran Dasar Perseroan," ujar dia secara virtual, Senin, 2 Agustus 2021.

Berita selengkapnya baca di sini

3. Jadi Penambang Bitcoin, Seorang Pemuda 19 Tahun Raup Gaji Rp 778 Juta

Saat pertama kali mengenal bitcoin, Nick Sears masih berusia 17 tahun. Ketika itu, Ia hanya membantu membangun penambangan bitcoin di Dallesport, Washington.

Saat berusia 18 tahun dan diizinkan secara hukum untuk membeli bitcoin untuk pertama kalinya, Sears mulai tertarik dengan pekerjaan ini. Saat ini ketika berusia 19 tahun, Sears telah menjadi penambang bitcoin berpengalaman.

Seperti dilansir CNBC, Senin, 2 Agustus 2021, pemuda tersebut tidak memilih untuk kuliah dan tinggal di sebuah ruangan yang mampu menampilkan 4.500 ASIC. Seluruhnya bekerja untuk menambang bitcoin.

Berita selengkapnya baca di sini

 

 

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya