Perpanjangan PPKM Surabaya, DPRD Ingin Ada Kelonggaran Usaha Kecil

Anggota Komisi D Bidang Kesra DPRD Surabaya Akmarawita Kadir berharap ada kelonggaran bagi usaha kecil pada perpanjangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 di Surabaya.

oleh Liputan6.com diperbarui 03 Agu 2021, 18:18 WIB
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memimpin razia PPKM Darurat di Surabaya. (Dian Kurniawan/Liputan6.com)

Liputan6.com, Surabaya - Anggota Komisi D Bidang Kesra DPRD Surabaya Akmarawita Kadir berharap ada kelonggaran bagi usaha kecil pada perpanjangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 di Surabaya.

"Sudah banyak masyarakat yang menjerit. Meski sudah mendapatkan bantuan sosial tunai maupun sembako," katanya di Surabaya, Selasa, (3/8/2021), dikutip dari Antara.

Menurut dia, PPKM masih diperlukan mengingat bed occupancy rate (BOR) atau tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit Surabaya masih tinggi. Selain itu juga ketersediaan tempat tidur di ruang ICU juga belum turun.

"Meski angka pasien yang terpapar COVID-19 sudah mulai turun, namun menurut saya PPKM masih diperlukan," ujarnya.

Akmarawita yang dokter ini mengatakan, yang patut menjadi perhatian utama saat ini adalah disiplin akan protokotl kesehatan 5 M yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Perlu Pengawasan

"Protokol kesehatan 5 M itu kuncinya untuk memutus penularan COVID-19," katanya.

Selain itu,  Akmarawita juga menekankan pengawasan terhadap usaha-usaha kecil tersebut.

"Kalau warung makan atau warkop misalnya, tetap harus dipantau jumlah pengunjungnya. Jangan sampai menimbulkan kerumunan," katanya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya