Liputan6.com, Jakarta Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memperpanjang masa PPKM level 4 hingga 9 Agustus 2021. Selama waktu perpanjangan ini, pemerintah berjanji merealisasikan penyaluran bansos, termasuk Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) bagi pengusaha kecil.
Namun, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Bidang Perdagangan Benny Soetrisno menilai, program bansos di kala perpanjangan PPKM level 4 ini tak akan banyak menolong, baik untuk masyarakat maupun pelaku usaha.
Advertisement
"Semakin menyulitkan dunia usaha, insentif dari pemerintah masih belum memikul akibat PPKM tersebut, program bansos menolong sesaat," kata Benny kepada Liputan6.com, Rabu (4/8/2021).
Menurut dia, batas kemampuan dunia usaha untuk bertahan menghadapi PPKM yang terus diperpanjang ini berbeda-beda.
Menyikapi situasi ini, Benny lantas meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperpanjang kebijakan restrukturisasi kredit yang jatuh tempo Maret 2022.
"Maka Apindo meminta program restrukturisasi dibuat dan diperpanjang sampai 2024, bukan 2022," imbuh Benny.
Untuk sektor ritel yang sangat terdampak PPKM, ia juga mengusulkan diadakannya sejumlah insentif, seperti kelonggaran waktu beroperasi hingga menunda pembayaran pajak penghasilan atau PPh Pasal 25. "Berikan jam buka lebih banyak dan penundaan pajak penghasilan," ujar Benny.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Pengusaha Harap-Harap Cemas, Minta PPKM Turun Level
Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) meminta pelaksanaan PPKM Level 4 di Jakarta turun level. Pasalnya, sejak 3 Juli 2021, pengusaha telah kehilangan banyak keuntungan.
Ketua DPD HIPPI DKI Jakarta, Sarman Simanjorang, mengatakan pengusaha berharap PPKM Level 4 tidak diperpanjang.
"Kalaupun masih diperpanjang, kami berharap levelnya bisa diturunkan dari PPKM level 4 ke PPKM level 3. Khususnya di DKI Jakarta, dengan pertimbangan bahwa angka kasus Covid 19 dalam seminggu terakhir, tren semakin menurun," katanya dalam keterangan resmi yang diterima, Senin (2/8/2021).
Ia menyertakan data, per 1 Agustus 2021, jumlah kasus di DKI Jakarta turun sebesar 0,33 persen atau sekitar 2.701. Sarman meminta dengan capaian itu, DKI Jakarta bisa jadi pertimbangan pemerintah melonggarkan pembatasan.
Meski begitu, Ia mengaku pengusaha tetap pada komitmen tinggi untuk melaksanakan protokol kesehatan. Selain itu, juga mengikuti program vaksinasi dan sosialisasi di kalangan pekerja dan keluarganya.
Advertisement