Kumpulan Hoaks Seputar Covid-19 Terbaru yang Beredar Lewat WhatsApp

Berikut kumpulan hoaks seputar Covid-19 hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 04 Agu 2021, 10:00 WIB
Ilustrasi hoax. (via: istimewa)

Liputan6.com, Jakarta- Penyebar hoaks seputar Covid-19 memanfaatkan bebagai saluran komunikasi agar informasi palsu tersebut dapat diterima semua orang, salah satunya yang kerap digunakan adalah aplikasi percakapan WhatsApp.

Cek Fakta Liputan6.com pun telah menelusuri sejumlah informasi seputar Covid-19, hasilnya sebagian informasi tersebut terbukti hoaks.

Berikut kumpulan hoaks seputar Covid-19 hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com:

1. Pasien Covid-19 di RS Bisa Ajukan Klaim Sendiri Melalui Dinas Kesehatan

Beredar di aplikasi percakapan pesan berantai berisi cara mengklaim biaya pasien covid-19 di Rumah Sakit (RS) melalui Dinas Kesehatan. Pesan berantai itu ramai dibagikan sejak beberapa hari lalu.

Dalam pesan berantai disebutkan setiap pasien covid-19 di RS bisa mengajukan klaim sendiri pada Pemerintah melalui Dinas Kesehatan. Berikut isi pesan berantai tersebut selengkapnya:

"Bagi Rekan2 & Anggota Keluarga lain yg sdh pernah dirawat / sdg dirawat di Rumah Sakit krn terpapar Covid19, dimohon utk semua Kwitansi, Nota, Struk, Bukti Pembayaran, & Rekam Medik selama Perawatan di Rumah Sakit krn terpapar Covid19 utk di File & disusun yg rapi lalu di Fotokopi spy dpt dilakukan Klaim di Dinas Kesehatan setempat agar mendptkan mengembalian biaya2 yg tlh dikeluarkan selama perawatan di Rumah Sakit krn terpapar Covid19.

Caranya :

1. Form Pengajuan Klaim dpt diminta ke Bagian Dinas Kesehatan yg terdpt di Rumah Sakit tempat dirawat.

2. Kwitansi, Nota, Struk, Bukti Pembayaran, & Rekam Medik selama Perawatan di Rumah Sakit krn terpapar Covid19 di FOTOKOPI utk disimpan sbg arsip pemohon (pasien)

3. Kwitansi, Nota, Struk, Bukti Pembayaran, & Rekam Medik selama Perawatan di Rumah Sakit krn terpapar Covid19 yg ASLI diberikan ke Bagian Dinas Kesehatan di Rumah Sakit terkait

4. Pd saat menyerahkan ASLI Kwitansi, Nota, Struk, Bukti Pembayaran, & Rekam Medik selama Perawatan di Rumah Sakit krn terpapar Covid19 JGN LUPA minta tanda terima utk pengecekan selanjutnya.

Sumber :

1. Bapak Presiden Jokowi Widodo

2.Kementerian Kesehatan berdasarkan Keputusan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (KMK RI no. HK.01.07_MENKES_4344_2021)"

Lalu benarkah pesan berantai yang menyebut pasien covid-19 di RS bisa mengklaim sendiri biaya pada pemerintah melalui Dinas Kesehatan setempat? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.

 

2.  Video Sebut Bocoran Jadwal Varian Covid-19 Diluncurkan

Beredar di media sosial dan aplikasi percakapan video terkait jadwal varian covid-19 akan diluncurkan ke masyarakat dari WHO. Postingan video itu ramai dibagikan sejak akhir pekan ini.

Dalam video berdurasi 20 detik itu terdapat nama varian covid-19 di sisi kiri dan nama bulan diluncurkan di sisi kanan. Selain itu terdapat juga cuplikan potongan pidato dari Presiden Joko Widodo.

Dalam cuplikan video itu Presiden Jokowi menyampaikan "Tiga hari yang lalu WHO menyampaikan akan muncul lagi varian baru dan ini bisa menyebabkan pandemi bisa lebih panjang dari yang kita perkirakan"

Video itu juga disertai narasi "Bocoran: Jadwal varian diluncurkan/ dipublikasikan"

Lalu benarkah video yang mengklaim ada jadwal varian covid-19 yang akan diluncurkan WHO? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.

 

 

3. Informasi Penemuan Singapura Autopsi Jenazah Covid-19

Cek Fakta Liputan6.com mendapati klaim penemuan Singapura negara pertama outopsi jenazah Covid-19. Klaim klaim Singapura negara pertama outopsi jenazah Covid-19 dan penyakit tersebut berasal dari bakteri beredar lewat aplikasi percakapan WhatsApp.

Berikut klaim penemuan Singapura negara pertama outopsi jenazah Covid-19 tersebut:

"() Singapura menjadi negara pertama di dunia yang melakukan otopsi (post-mortem) untuk jenazah Covid-19. Setelah penyelidikan menyeluruh, ditemukan bahwa Covid-19 tidak ada sebagai virus, melainkan bakteri yang telah terpapar radiasi dan menyebabkan kematian manusia dengan pembekuan dalam darah. Penyakit Covid-19 ditemukan menyebabkan pembekuan darah, yang menyebabkan pembekuan darah pada manusia dan menyebabkan pembekuan darah di pembuluh darah, yang membuat seseorang sulit bernapas karena otak, jantung, dan paru-paru tidak dapat menerima oksigen sehingga menyebabkan orang meninggal. dengan cepat.

Untuk mengetahui penyebab kekurangan energi pernapasan, dokter di Singapura tidak mendengarkan protokol WHO dan melakukan otopsi pada COVID-19. Setelah dokter membuka lengan, kaki, dan bagian tubuh lainnya dan memeriksanya dengan cermat, mereka melihat bahwa pembuluh darah melebar dan dipenuhi gumpalan darah, yang menghambat aliran darah dan juga mengurangi aliran oksigen. Di dalam tubuh itu menyebabkan kematian pasien. Setelah mengetahui penelitian ini, Kementerian Kesehatan Singapura langsung mengubah protokol pengobatan Covid-19 dan memberikan aspirin kepada pasien positifnya. Saya mulai mengonsumsi 100 mg dan Imromac. Hasilnya, pasien mulai pulih dan kesehatannya mulai membaik. Kementerian Kesehatan Singapura mengevakuasi lebih dari 14.000 pasien dalam satu hari dan memulangkan mereka. Setelah periode penemuan ilmiah, dokter di Singapura menjelaskan metode pengobatan dengan mengatakan bahwa penyakit ini adalah trik global, “Ini tidak lain adalah koagulasi di dalam pembuluh darah (bekuan darah) dan metode pengobatan. Tablet antibiotik Anti inflamasi dan Minum antikoagulan (aspirin). Ini menunjukkan bahwa adalah mungkin untuk mengobati penyakit. Menurut ilmuwan Singapura lainnya, ventilator dan unit perawatan intensif (ICU) tidak pernah diperlukan. Protokol untuk efek ini telah diterbitkan di Singapura China sudah mengetahui hal ini, tetapi tidak pernah merilis laporannya. Bagikan informasi ini kepada keluarga, tetangga, kenalan, teman, dan kolega Anda agar dapat menghilangkan rasa takut akan Covid-19 dan menyadari bahwa ini bukan virus, melainkan bakteri yang hanya terpapar radiasi. Hanya orang dengan kekebalan yang sangat rendah yang harus berhati-hati. Radiasi ini juga menyebabkan peradangan dan hipoksia. Korban harus mengonsumsi Asprin-100mg dan Apronik atau Paracetamol 650mg.

Sumber: Kementerian Kesehatan Singapura"

Benarkah klaim penemuan Singapura negara pertama outopsi jenazah Covid-19? Simak Penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya