Liputan6.com, Jakarta Pemerintah terus memaksimalkan penanganan Covid-19 di Indonesia. Tidak hanya dalam hal pemulihan ekonomi, sektor kesehatan juga menjadi fokus utama penanganannya.
Menteri Keuangan Sri Mulyani memperkirakan anggaran kesehatan dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) berpotensi bengkak lebih dari Rp300 triliun tahun ini. Mayoritas anggaran kesehatan tersebut akan dialokasikan untuk penanganan pandemi Covid-19.
Advertisement
"Sebagian sangat besar adalah untuk kesehatan naik dari Rp176 triliun dalam penanganan Covid-19 menjadi Rp214,9 triliun. Total anggaran kesehatan tahun ini, diproyeksikan bahkan bisa mencapai di atas Rp300 triliun. Sebuah angka yang luar biasa besar," ujarnya, dalam diskusi daring, Jakarta, Rabu (4/8/2021).
Sebelumnya, pemerintah beberapa kali menambah alokasi anggaran kesehatan dalam PEN menjadi Rp214,95 triliun pada perhitungan terakhir. Secara total, pemerintah menambah anggaran PEN dari Rp699,43 triliun menjadi Rp744,75 triliun.
Selain anggaran kesehatan, pemerintah juga menambah dana perlindungan sosial menjadi Rp186,64 triliun. Dana tersebut digunakan untuk bantuan sosial (bansos) program keluarga harapan (PKH) bagi 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Selanjutnya, masih soal penanganan Covid-19, untuk bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau kartu sembako bagi 18,8 juta KPM, dan Bantuan Sosial Tunai (BST) bagi 10 juta KPM. Pemerintah juga menyalurkan bansos lewat program BLT Dana Desa bagi 5,33 juta KPM.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Subsidi Gaji
Selain itu, pemerintah juga memberikan bantalan sosial bagi pekerja terdampak pandemi melalui Program Kartu Prakerja dengan kuota tambahan 2,82 juta sehingga menjadi 8,4 juta tahun ini. Kemudian juga Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau subsidi gaji kepada 8 juta pekerja bergaji di bawah Rp3,5 juta.
"Instrumen APBN memegang peranan luar biasa penting dalam menghadapi musibah pandemi Covid-19 yang luar biasa. Sesuai dengan mandatnya, fiskal instrumen adalah instrumen untuk melakukan stabilisasi dan juga untuk distribusi serta alokasi," tandasnya.
Reporter: Anggun P. Situmorang
Sumber: Merdeka.com
Advertisement