Liputan6.com, Jakarta - Rumah tangga Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono sedang tidak baik-baik saja. Diam-diam bintang film Dimsum Martabak digugat talak cerai oleh pria yang menikahinya empat tahun lalu.
Gugatan cerai didaftarkan Raiden Soedjono ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 3 Agustus 2021 dengan nomor perkara 2663/PDT.G/2021/PA.JS.
Baca Juga
Advertisement
"Telah diajukan perceraian talak. Jadi yang mengajukan adalah Raden Muhamad Soedjono Bin Hasan M Soedjono sebagai pemohon, karena jenis perkaranya adalah jenis cerai talak," Kata Taslimah, Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan ditemui di kantornya, Rabu (4/8/2021).
Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Alasan Cerai
Untuk alasan gugat cerai, Taslimah tidak bisa menjelaskan secara detail. Ia hanya menjelaskan hal global yang terjadi dalam rumah tangga yang akhirnya memutuskan untuk bercerai.
"Pasti harus punya alasan karena tidak ada perkara yang diajukan tanpa alasan. Alasan antara lain identitasnya para pihak baik penggugat maupun tergugat. Terus alasannya karena telah terjadi pernikahan antara kedua belah pihak. Terus selama kurun waktu pernikahan mereka itu udah ada peristiwa yang terjadi sehingga ada harta yang dihasilkan dari perkawinan mereka. Itu jadi alasannya. Untuk spesifik kami belum bisa memberikan penjelasan," paparnya.
Advertisement
Mendamaikan
Sebagai pihak pengadilan, Taslimah akan mengupayakan damai agar keduanya kembali rukun membina rumah tangga. Apalagi pernikahan adalah sesuatu hal yang sakral.
"Pengadilan akan mengupayakan damai," kata Taslimah.
Pernikahan
Seperti diketahui Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono menikah pada 8 Juli 2017. Empat tahun membina rumah tangga keduanya belum dikaruniai momongan.
Advertisement