Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melarang masyarakat menggelar kegiatan lomba agustusan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-76 Republik Indonesia (RI).
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria menyatakan, saat ini Ibu Kota masih dalam kondisi pandemi Covid-19 dan menerapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.
Advertisement
"Kegiatan-kegiatan lomba sementara dilakukan secara daring atau virtual sebagaimana tahun lalu. Kecuali nanti ada kebijakan baru," kata Riza di Cipayung, Jakarta, Rabu (4/8/2021).
Riza mengatakan, masyarakat harus tetap waspada dan tak abai protokol kesehatan meskipun dalam beberapa hari terakhir kasus Covid-19 di Jakarta menurun.
"Sejauh ini kita belum memperkenankan kegiatan langsung secara fisik yang dapat menimbulkan penularan Covid-19," ujar Riza seperti dikutip dari Antara.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Ajak Warga Jakarta Ikut Vaksinasi Covid-19
Riza juga tak lupa mengajak masyarakat Jakarta yang belum melakukan vaksinasi untuk segera mendapatkan vaksin Covid-19 agar tercipta kekebalan komunal.
"Kami minta seluruh warga Jakarta yang belum mendapatkan vaksinasi Covid-19 segera daftar di aplikasi JAKI datangi tempat-tempat sentra vaksinasi yang ada," kata Riza.
Advertisement