Liputan6.com, Jakarta Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Bali menyatakan, dari tambahan 37 kasus meninggal dunia karena Covid-19 di daerah itu, Rabu (4/8/2021), didominasi dari Kabupaten Buleleng sebanyak 15 orang.
"Semua kabupaten/kota di Bali hari ini melaporkan ada tambahan kasus kematian karena Covid-19, dan yang tertinggi di Kabupaten Buleleng," kata Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Bali, Dewa Made Indra di Denpasar, Rabu (4/8/2021).
Advertisement
Ia menjelaskan, selain Buleleng dengan 15 orang yang meninggal dunia, kemudian disusul dari Kabupaten Badung (6 orang), Kota Denpasar (5 orang), Kabupaten Tabanan (3 orang), Kabupaten Karangasem (3 orang), Kabupaten Bangli (2 orang), Kabupaten Jembrana (1 orang), Kabupaten Klungkung (1 orang) dan Kabupaten Gianyar (1 orang).
Dengan tambahan 37 orang yang meninggal dunia tersebut, kata dia, jumlah warga Bali yang meninggal dunia karena Covid-19 hingga saat ini menjadi sebanyak 2.306 atau 2,84 persen dari total kasus yang terkonfirmasi.
Sementara itu, pada Rabu ini penambahan kasus baru harian Covid-19 di Provinsi Bali sebanyak 1.362 orang, sehingga jumlah kumulatif kasus Covid-19 di daerah itu menjadi sebanyak 81.279 orang.
Dikutip dari Antara, sebaran tambahan kasus baru pada Rabu kemarin yakni di Kabupaten Jembrana (80 orang), Kabupaten Tabanan (152 orang), Kabupaten Badung (204 orang), Kota Denpasar (547 orang), dan Kabupaten Gianyar (83 orang).
Selanjutnya di Kabupaten Bangli (44 orang), Kabupaten Klungkung (38 orang), Kabupaten Karangasem (30 orang), Kabupaten Buleleng (138 orang), dari kabupaten luar Bali (45 orang) dan warga negara asing (1 orang).
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Membatasi Kegiatan Sosial
Dewa Indra yang juga Sekda Provinsi Bali itu menambahkan, hingga saat ini jumlah kasus aktif Covid-19 atau pasien yang dalam perawatan di daerah setempat menjadi sebanyak 13.594 orang (16,73 persen).
Di tengah masih tingginya tambahan kasus baru Covid-19, ia kembali mengimbau masyarakat untuk tidak berkerumun dan membatasi kegiatan sosial sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Kami meminta masyarakat Bali untuk selalu disiplin melaksanakan 6M, yakni memakai masker standar dengan benar, menjaga jarak, mencuci tangan, mengurangi bepergian, meningkatkan imun, dan menaati aturan," demikian Made Indra.
Advertisement