Liputan6.com, Jakarta - Pengecatan ulang pesawat kepresidenan Indonesia-1 menyedot perhatian publik. Armada Boeing Business Jet (BBJ) 2 yang menjadi tumpangan khusus Presiden saat berdinas itu kini berganti warna menjadi merah putih.
Biaya pengecatan pesawat yang sebelumnya berkelir biru putih tersebut diperkirakan memakan biaya hingga Rp 2 miliar. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pun buka suara menjelaskan anggaran pemeliharaan aset Pesawat Kepresidenan di bawah Kementerian Sekretariat Negara tersebut.
Advertisement
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata, mengatakan semua Kementerian dan Lembaga negara setiap tahun menganggarkan biaya pemeliharaan aset, tidak terkecuali Kementerian Sekretariat Negara yang mengelola Pesawat Kepresidenan. Pemeliharaan aset harus dilakukan untuk memastikan aset tetap berfungsi.
"Pemeliharaan aset harus dilakukan untuk memastikan aset tetap berfungsi baik dan memiliki umur pemakaian yg sesuai dengan spesifikasinya," kata Isa kepada Liputan6.com pada Kamis (5/8/2021).
Biaya Pemeliharaan aset ini, kata Isa, sudah disediakan untuk masing-masing Kementerian dan Lembaga negara, termasuk untuk Kementerian Sekretariat Negara.
"Biaya pemeliharaan aset sudah disediakan di masing-masing Kementerian/Lembaga," tuturnya.
Sudah Direncanakan Sejak 2019
Sebelumnya, Stafsus Menseseng, Faldo Maldini, mengungkapkan pengecatan pesawat ini sudah direncanakan sejak 2019 untuk menyambut hari kemerdekaan ke-75 pada 2020 lalu. Namun, Pesawat BJJ 2 itu baru dilakukan perawatan rutin sesuai rekomendasi pabrik pada 2021.
Ia menampik negara menghambur-hamburkan uang. Anggaran saat ini, kata Faldo, sudah fokus pada pandemi, sesuai dengan aturan dan ketentuan Kementerian Keuangan.
"Rencana ini tentunya sudah ada juga di dalam APBN, jadi ya harus dilaksanakan," ucapnya.
Advertisement