Liputan6.com, Jakarta - Juru Bicara (Jubir) Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI Siti Nadia Tarmizi memastikan bahwa stok vaksin yang tersedia saat ini di fasilitas pemerintah pusat terbilang mencukupi untuk memenuhi permintaan daerah.
"Kita punya stok cukup vaksin. Tapi harus dipahami bahwa vaksin itu tidak bisa sekaligus vaksinasi semua sasarannya, karena dosis vaksin juga datang bertahap," kata Siti Nadia Tarmizi di Jakarta, Kamis (5/8/2021) dilansir Antara.
Advertisement
Pemerintah melaporkan, total kedatangan vaksin COVID-19 di Indonesia hingga Selasa, 3 Agustus berjumlah 179,4 juta dosis. Vaksin terdiri atas 144,7 juta dosis berbentuk bahan baku dan 34,7 juta dosis dalam bentuk vaksin jadi.
Sedangkan total vaksin COVID-19 jadi produksi PT Bio Farma berjumlah 152 juta dosis. Sebanyak 117,3 juta berupa bahan baku dan 34,7 juta berupa vaksin jadi. Bahan baku vaksin tersebut berjenis Sinovac, AstraZeneca, Sinopharm, dan Moderna.
Sementara itu, Direktorat Jenderal (Ditjen) Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kemenkes melaporkan, hingga Senin, 2 Agustus 2021, vaksin yang telah didistribusikan ke 34 provinsi di Indonesia berjumlah 90.988.817 dosis. Sebanyak 68.641.750 dosis di antaranya telah digunakan.
Menurut Nadia, Indonesia tidak ada masalah dengan stok vaksin. Tapi, dia meminta masyarakat paham bahwa vaksin didistribusikan secara bertahap.
Kekosongan vaksin di beberapa daerah, penyebabnya karena data stok vaksin tidak diperbarui, sehingga Kemenkes melihat stok vaksin di daerah masih aman.
"Kami sudah mendistribusikan pada pekan ketiga itu 3 juta untuk vaksin dosis kedua dan yang pekan keempat ini ada sekitar 6 juta. Nanti kami akan kirim lagi sekitar 6 juta," jelasnya.
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
#sudahdivaksintetap 3m #vaksinmelindungikitasemua
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Antusiasme Masyarakat Pengaruhi Persediaan Vaksin
Nadia mengatakan antusiasme masyarakat yang tinggi untuk mengikuti vaksinasi juga mempengaruhi persediaan vaksin di Tanah Air. Apalagi, usia sasaran vaksinasi semakin luas.
"Sekarang ini vaksinasi tidak ada batasan khusus, artinya siapapun. Usia di atas 12 tahun bisa divaksin. Jadi tentu harus cermat mengatur kuota vaksinnya," ujarnya.
Nadia meminta masyarakat tidak perlu khawatir jika tidak menerima vaksin dosis kedua tepat pada tanggal yang sudah ditetapkan vaksinator. Masih ada waktu sampai 28 hari setelah dosis pertama disuntikkan.
Advertisement