Tekan Kasus Kematian Covid-19, Kasatgas Minta Ada Skenario Penyaringan Pasien Isolasi

Menurut Ganip, Kalimantan Timur (Kaltim) termasuk dalam salah satu daerah di luar Pulau Jawa dan Bali yang mengalami Peningkatan kasus Covid.

oleh Muhammad Radityo PriyasmoroYopi Makdori diperbarui 05 Agu 2021, 16:41 WIB
Ketua Satgas COVID-19 Ganip Warsito meninjau pelaksanaan Serbuan Vaksin di GBK Jakarta, Minggu (11/7/2021). (Dok BNPB)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Letjen Ganip Warsito menyebut bahwa tingginya kasus kematian pasien Covid-19 di Jawa-Bali lantaran pemburukan kondisi pasien saat menjalani isolasi mandiri di rumah. Menurut Ganip, pemburukan kondisi itu disebabkan karena tak termonitoring oleh petugas kesehatan.

“Karena dari pengalaman penanganan di Jawa dan Bali, fatality kerap terjadi karena pemburukan. Pasien dibawa ke rumah sakit ketika sudah kritis. Kenapa, mungkin saat isoman tidak ada monitoring,” kata Ganip dalam keterangan tulis, Kamis (5/8/2021).

Untuk itu, supaya hal tersebut tidak turut terjadi di Kalimantan Timur, Ganip meminta agar ada skenario penyaringan mana pasien yang bisa isolasi mandiri di rumah dan mana yang tidak.

“Ini yang harus kita sepakati, mana yang boleh isoman, mana yang boleh isolasi terpusat, dan mana yang dirujuk ke rumah sakit, inilah pembenahan itu,” katanya Ganip.

Menurut Ganip, Kalimantan Timur (Kaltim) termasuk dalam salah satu daerah di luar Pulau Jawa dan Bali yang mengalami Peningkatan kasus Covid. Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 mencatat hingga kemarin (4/8/2021), Kaltim masuk dalam sepuluh besar skala nasional kasus aktif dengan kumulatif kasus aktif 22.546 dan angka kematian mencapai 3.616.

Untuk itu perlu adanya skenario pembenahan penanganan Covid-19 di sana.

Ganip menjelaskan, letak pembenahan harus dimulai dari hulu hingga hilir. Hulu yang dimaksud yakni penanganan terhadap pasien yang terkonfirmasi positif. Berdasarkan hasil positif tersebut, maka dapat digolongkan bagi pasien yang termasuk OTG, bergejala ringan, sedang hingga berat.

Dari penggolongan tersebut, maka dapat diambil tindakan sesuai dengan treatment masing-masing.

Peruntukan isolasi mandiri ditujukan bagi para pasien yang termasuk dalam golongan OTG dan bergejala ringan, usia di atas 45 tahun dan kondisi rumah dan lingkungan mendukung untuk isolasi mandiri di rumah dengan mendapat pengawasan dari puskesmas.

Sedangkan bagi pasien dengan gejala ringan, usia di atas 45 dan memiliki komorbid dapat melakukan isolasi secara terpusat dengan mendapatkan monitoring dari para tenaga kesehatan. Terakhir, bagi pasien dengan gejala menengah dan berat dapat dirujuk ke rumah sakit untuk menunjang penanganan lebih lanjut. Menurutnya, ini yang harus dibenahi dan disepakati oleh semua pihak.

 

** #IngatPesanIbu 

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

#sudahdivaksintetap 3m #vaksinmelindungikitasemua

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:


Apresiasi

Dalam hal penanganan, Ganip mengapresiasi dari hasil peninjauan langsung ke beberapa Pos PPKM tingkat RT di Balikpapan Selatan sudah menjalankan protokol kesehatan. Namun itu saja tidak cukup, perubahan perilaku ini tidak boleh sesaat tapi terus menerus terutama dalam pendisiplinan menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan dan mengurangi mobilitas.

“Ini bagian dari penanganan, ujungnya nanti kami akan mengendalikan Covid itu melalui tiga cara yaitu menegakkan disiplin prokes 3M yang patuh, 3 T yang tinggi dan vaksinasi yang tinggi,” tutup Ganip.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya