OJK: Konsumsi Rumah Tangga Perlu Dipertahankan untuk Jaga Pertumbuhan Ekonomi

Indonesia mampu mencatatkan pertumbuhan ekonomi 7,07 persen di kuartal II 2021.

oleh Andina Librianty diperbarui 05 Agu 2021, 20:10 WIB
Pemandangan deretan gedung dan permukiman di Jakarta, Rabu (1/10/2020). Meski membaik, namun pertumbuhan ekonomi kuartal III 2020 masih tetap minus. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Indonesia mampu mencatatkan pertumbuhan ekonomi 7,07 persen di kuartal II 2021. Hal ini merupakan sinyal positif perbaikan ekonomi yang terjadi pada April hingga Juni 2021 .

Sentimen positif ini telah disambut dengan baik oleh pasar dengan meningkatnya IHSG di Bursa Efek Indonesia (BEI) ke level 6.205,42 pada penutupan pasar 5 Agustus 2021.

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengatakan, untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi kuartal II 2021 ini, perlu tetap mempertahankan dan meningkatkan pertumbuhan konsumsi domestik utamanya konsumsi rumah tangga.

"Struktur ekonomi Indonesia didorong oleh konsumsi domestik yang sangat dipengaruhi mobilitas masyarakat," jelas dia dalam keterangan tertulis, Kamis (5/8/2021).

Adanya kebijakan stimulus di sektor properti dan kendaraan bermotor yang mempunyai multiplier effect telah berhasil mendorong konsumsi rumah tangga. Penjualan mobil naik 758,68 persen (yoy) dan sepeda motor sebesar 268,64 persen (yoy).

Pertumbuhan ekonomi tersebut juga didukung pertumbuhan kredit yang hingga Juni 2021 mencapai sebesar Rp 5.581 triliun atau tumbuh sebesar Rp 100,23 triliun (1,83 persen ytd).

Di sisi lain, peningkatan pembiayaan melalui pasar modal juga mencapai sebesar Rp 116,6 triliun sampai dengan 27 Juli 2021 atau naik sebesar 211 persen (ytd).

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Belanja Pemerintah

Deretan gedung perkantoran di Jakarta, Senin (27/7/2020). Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pertumbuhan ekonomi di DKI Jakarta mengalami penurunan sekitar 5,6 persen akibat wabah Covid-19. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Di sisi lain, salah satu komponen penting dalam pembentukan PDB adalah belanja Pemerintah. Sehubungan dengan itu, OJK mendukung rencana percepatan serapan belanja Pemerintah, terutama Pemerintah Daerah, dalam rangka mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah.

Pemerintah daerah diharapkan dapat mendorong ekonomi daerah yang berbasis pertanian dan perkebunan dalam meningkatkan penyaluran KUR Pertanian yang telah menjadi sektor prioritas.

Untuk memperluas ruang pertumbuhan ekonomi baru perlu didorong sektor yang menyerap banyak tenaga kerja dan berorientasi ekspor, dan ramah lingkungan yang sejalan dengan kebijakan Pemerintah di bidang perubahan iklim (climate change dan sustainable finance).

OJK akan terus memonitor dan meningkatkan peran sektor jasa keuangan dalam pembiayaan dunia usaha melalui konsumsi domestik, pertumbuhan ekonomi daerah, dan sektor ekonomi baru.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya