Liputan6.com, Jakarta - PT PP (Persero) Tbk (PTPP) bekerja sama dengan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) berencana melakukan Investasi di Arab Saudi dalam bentuk pembangunan dan kepemilikan fasilitas akomodasi dan hotel di Arab Saudi untuk jemaah Haji dan Umrah Indonesia melalui Proyek Rumah Indonesia di Mekkah.
Hal tersebut sesuai dengan dengan mandat yang diberikan oleh Undang-undang (UU) No. 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji serta Peraturan Pemerintah (PP) No 5 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Keuangan Haji, dimana pengelolaankeuangan haji salah satunya ditujukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan haji, serta rasionalitas danefisiensi penggunaan BPIH.
Advertisement
Direktur Utama PTPP Novel Arsyad mengungkapkan, sebagai salah satu perusahaan BUMN yang bergerak di bidang jasa konstruksi dan investasi yang terintegrasi dengan industri pendukung, serta memiliki keahlian dan pengalaman dalam bidang Konstruksi, Properti, EPC, Infrastruktur, dan Energi baik di dalam maupun di luar negeri, PTPP siap berkolaborasi bersama BPKH dalam membangun dan mengembangkan proyek Rumah Indonesia di Mekkah, Arab Saudi.
“Kami berharap dengan ditandatanganinya Nota Kesepahaman ini merupakanlangkah awal ini agar kerjasama ini dapat diwujudkan lebih matang lagi ke depannya yang dituangkan dalam bentuk Perjanjian Kerja Sama (PKS),” ujar dia dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (5/8/2021).
Sementara itu, Anggota Badan Pelaksana BPKH Bidang Investasi dan Kerjasama Luar Negeri, Hurriyah El Islamy menjelaskan, sesuai amanat UU Nomor 34/2014, ada 3 tujuan pengelolaan keuangan haji yaitu meningkatkan kualitas Penyelenggaraan Ibadah Haji, rasionalitas dan efisiensi penggunaan BPIH, dan manfaat bagi kemaslahatan umat Islam, sehingga dengan investasi diproyek Rumah Indonesia diharapkan dapat mewujudkan ketiga tujuan pengelolaan keuangan hajitersebut.
“Dengan sinergi yang baik antara BUMN dengan PTPP, diharapkan penyediaan fasilitas komodasi dan perhotelan bagi jamaah haji dan umrah Indonesia di Mekkah, Arab Saudi dapat segera terwujud melalui Proyek Rumah Indonesia sehingga memberikan manfaat maksimal bagi jemaah hajidan umrah," kata dia.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Jamaah Haji dan Umrah Terbanyak
Saat ini, Indonesia menjadi salah satu negara yang memberangkatkan Jemaah haji dan Umrah terbanyak di tiap tahunnya.
Dengan total 231.000 umat Islam, Indonesia yang menunaikan ibadah Haji dan 1.200.000 yang menunaikan ibadah Umrah di tahun 2019, angka fantastis ini mendominasi setidaknya 10,7 persen dari total Jemaah haji sedunia. Dengan potensi angka yang terus naik tiap tahunnya, angka Jemaah haji di Indonesia diprediksikan mencapai 5,24 juta jiwa ditahun 2022.
Tingginya angka Jemaah ini tentu memiliki potensi kerjasama yang meyakinkan kedepannya. PTPP dan BPKH akan berkolaborasi dalam 'membawa' Indonesia ke tanah suci.
Kerjasama ini nantinya akan membuat Jemaah merasakan keramahan ciri khas Indonesia di Mekkah yang diharapkan dapatmeningkatkan kenyamanan selama Jemaah beribadah. Seiring perkembangannya, kolaborasi ini diharapkan dapat menciptakan ekosistem baru, dimana Jemaah akan merasa seperti di rumah atau 'feels like home'.
BPKH dan PTPP akan terus melakukan kajian-kajian dari berbagai aspek sebagai tindak lanjut pelaksanaan rencana kerja sama dalam pengadaan lahan, pembangunan dan pengelolaan fasilitasakomodasi dan perhotelan bagi jamaah haji dan umrah Indonesia di Mekkah, Arab Saudi.
Advertisement