Simak Hoaks Bantuan Pemerintah saat Pandemi Covid-19 Terbaru, dari Kuota Internet sampai Uang Jutaan Rupiah

Berikut kumpulan hoaks terbaru seputar bantuan pemerintah saat pandemi Covid-19

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 06 Agu 2021, 10:00 WIB
Ilustrasi hoax. (via: istimewa)

Liputan6.com, Jakarta- Informasi tentang bantuan pemerintah saat pandemi Covid-19 tentu menari untuk diikuti, namun sebaiknya kabar tersebut tidak langsung dipercaya sebelum memastikan kebenarannya, ini untuk menghindari kerugian akibat hoaks.

Cek Fakta Liputan6.com pun telah menelusuri informasi terbaru seputar bantuan pemerintah saat pandemi Covid-19 yang viral belakangan ini, bantuan tersebut berupa kuota internet hingga uang jutaan rupiah.

Lalu bagaimana hasil penelusuran tersebut? Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com telah membuktikan, sebagian informasi tentang bantuan pemerintah saat pandemi Covid-19 tersebut terbukti hoaks.

Berikut kumpulan hoaks terbaru seputar bantuan pemerintah saat pandemi Covid-19:

1. Subsidi Pulsa 200 Ribu dan Kuota 50 GB Periode Juli-Desember dari Kemendikbud

 Cek Fakta Liputan6.com mendapati informasi subsidi pulsa 200 ribu dan Kuota 50 GB periode Juli-Desember dari Kemendikbud. Informasi tersebut beredar lewat aplikasi percakapan WhatsApp.

Berikut informasi subsidi pulsa 200 ribu dan Kuota 50 GB periode Juli-Desember dari Kemendikbud:

Cek Fakta Liputan6.com mendapati informasi subsidi pulsa 200 ribu dan Kuota 50 GB periode Juli-Desember dari Kemendikbud

Benarkah informasi subsidi pulsa 200 ribu dan Kuota 50 GB periode Juli-Desember dari Kemendikbud? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.

Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, informasi subsidi pulsa 200 ribu dan Kuota 50 GB periode Juli-Desember dari Kemendikbud tidak benar.

Penyaluran bantuan kuota internet ini akan disalurkan mulai September 2021,  situs resmi tentang bantuan kuota internet bekajar adalah kuota-belajar.kemdikbud.go.id.

 

2. Subsidi Pulsa Rp 250 ribu dan kuota 75 GB untuk Pembelajaran Jarak Jauh

Cek Fakta Liputan6.com mendapati informasi subsidi pulsa Rp 250 ribu dan kuota 75 GB untuk pembelajaran jarak jauh dari Kemendikbud.

Informasi tersebut beredar lewat aplikasi percakapan WhatsApp.

Berikut isi informasi subsidi pulsa Rp 250 ribu dan kuota 75 GB untuk pembelajaran jarak jauh dari Kemendikbud:

"http://gratiskuotabelajar.club/?v=Subsidi75GB

KEMENDIKBUD

Program kuota belajar pulsa 250rb dan kuota 75GB untuk dosen, guru, siswa, mahasiswa selama pembelajaran jarak jauh periode juni!

Batas akhir 2021-9-1"

Benarkah informasi pulsa Rp 250 ribu dan kuota 75 GB untuk pembelajaran jarak jauh dari Kemendikbud? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.

Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com informasi subsidi pulsa Rp 250 ribu dan kuota 75 GB untuk pembelajaran jarak jauh dari Kemendikbud tidak benar.

Besaran bantuan yang diterima masing-masing pelajar atau mahasiswa maupun para tenaga pendidik tergantung pada jenjang pendidikan.

 

3. Cara Mengetahui Pemilik Kartu Vaksinasi Dapat Kompensasi PPKM Rp 500 ribu

 Cek Fakta Liputan.com mendapati informasi cara mengetahui pemilik kartu vaksinasi mengetahui dapat kompensasi PPKM Rp 500 ribu. Informasi tersebut beredar lewat aplikasi percakapan WhatsApp.

Berikut informasi cara mengetahui pemilik kartu vaksinasi dapat kompensasi PPKM Rp 500 ribu:

"Informasi :

Bagi yang sudah memiliki KARTU VAKSINASI sudah bisa mengambil kompensasi PPKM Per Tgl 1 AGUSTUS 2021 sebesar Rp. 500.000 untuk biaya# PPKM

Silakan cek apakah nama anda tercantum, dan cocokkan dengan

NIK E-KTP anda melalui link berikut ini:

s.id/ektp-covid19"

Benarkah informasi cara mengetahui pemilik kartu vaksinasi dapat kompensasi PPKM Rp 500 ribu? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.

Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan.com, informasi cara mengetahui pemilik kartu vaksinasi mengetahui dapat kompensasi PPKM Rp 500 ribu tidak benar.

Pemerintah tidak memberikan kompensasi PPKM untuk pemilik kartu vaksinasi.

 

4. Pendaftaran Bansos Rp 3,5 Juta untuk Pekerja 2000 dan 2021 dari Jamsostek

 Cek Fakta Liputan6.com mendapati informasi pendaftaran bantuan sosial untuk pekerja tahun 2000 dan 2021 dari Jamsostek sebesar Rp 3,5 juta.

Informasi pendaftaran bantuan sosial untuk pekerja tahun 2000 dan 2021 dari Jamsostek sebesar Rp 3,5 juta tersebut beredar lewat aplikasi percakapan WhatsApp, seperti berikut informasi tersebut:

"Mereka yang bekerja antara tahun 2000 dan 2021 berhak menerima bantuan sosial finansial sebesar Rp 3.550.000.

Periksa apakah nama Anda ada di daftar untuk menarik manfaat

Daftar lengkaphttps:

//subsidijamsostek.online/bantuan/?bpjamsostek"

Benarkah informasi pendaftaran bantuan sosial untuk pekerja tahun 2000 dan 2021 dari Jamsostek sebesar Rp 3,5 juta? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.

Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, informasi pendaftaran bantuan sosial untuk pekerja tahun 2000 dan 2021 dari Jamsostek sebesar Rp 3,5 juta tidak benar.

Tautan pendaftaran yang ada dalam informasi tersebut bukan tautan resmi yang disediakan BPJAMSOSTEK dam Kementerian Ketenagakerjaan

  

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya