Liputan6.com, Jakarta Protes PPKM Level 4 dengan aksi berbikini di pinggir jalan, Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan DJ yang juga selebgram, Dinar Candy sebagai tersangka tindak pidana pornografi. Polisi menetapkan status tersangka kepada Dinar Candy.
VIDEO: Protes PPKM Hanya Pakai Bikini, Dinar Candy Jadi Tersangka Tindak Pidana Pornografi
Protes PPKM Level 4 dengan aksi berbikini di pinggir jalan, Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan DJ yang juga selebgram, Dinar Candy sebagai tersangka tindak pidana pornografi. Polisi menetapkan status tersangka kepada Dinar Candy.
diperbarui 06 Agu 2021, 10:50 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Arti Fasik: Memahami Makna dan Dampaknya dalam Kehidupan
Arti Xie Xie: Memahami Ungkapan Terima Kasih dalam Bahasa Mandarin
Inovasi Pelacakan Bagasi di Bandara, Maskapai Penerbangan Beralih ke Teknologi AirTag
Retreat Kepala Daerah, Pemateri Diisi Sejumlah Menteri Mulai dari Sri Mulyani hingga Zulhas
Memahami Arti Mixed Signals dalam Hubungan: Panduan Lengkap
Vivo V50 Resmi Meluncur: Punya Baterai 6.000mAh dan Kamera 50MP
IHSG Mulai Merangkak Naik, Simak Gerak Pembukaan Hari Ini
Harga Emas Antam Hari Ini Naik 18 Februari 2025, Cek Daftarnya
Ingin Tubuh Selalu Sehat? Ikuti Pola Tidur Rasulullah SAW Ini Kata dr Zaidul Akbar
Polisi Simpulkan Kim Sae Ron Akhiri Hidupnya Sendiri, Tak Ada Surat Terakhir dari Mendiang
Ciri Bayi Dehidrasi: Kenali Tanda dan Cara Mengatasinya
Memahami Arti Sentimental: Definisi, Karakteristik, dan Dampaknya dalam Kehidupan