Liputan6.com, Jakarta Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) berencana akan menurunkan suku bunga penjaminan. Upaya ini dilakukan untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional.
Ruang penurunan suku bunga dinilai masih terbuka karena saat ini masih di angka 4 persen, sementara suku bunga acuan dari Bank Indonesia sudah ada di level 3,5 persen.
Advertisement
"LPS masih punya ruang untuk menurunkan suku bunga penjaminan lebih lanjut, di BI sudah 3,5 persen di kami masih 4 persen," kata Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan, Purbaya Yudhi Sadewa dalam Konferensi Pers KSSK Triwulan III-2021, Jakarta, Jumat (6/8/2021).
Penurunan suku bunga penjamin tersebut akan dilakukan pada saat yang tepat demi mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih cepat. "Kami akan menurunkan ke level yang lebih mendukung untuk pemulihan ekonomi," kata dia.
Purbaya menjelaskan, sepanjang tahun 2021, LPS telah menurunkan tingkat bunga penjaminan 50 basis poin untuk simpanan rupiah dan bank umum dan BPR, serta TBP valuta asing. Sehingga tingkat bunga penjaminan masing-masing menjadi 4 persen untuk simpanan rupiah, 6,5 persen untuk bank umum dan BPR, dan 0,50 persen untuk valuta asing.
"Untuk simpanan rupiah dan bank umum dan BPR, serta TBP valuta asing, tingkat bunga penjaminan masing-masing menjadi 4 persen, 6,5 persen, dan 0,50 persen," kata dia.
LPS memantau sejak akhir triwulan IV-2020, suku bunga rerata rupiah pada bank umum terpantau turun 91 bps dan valuta asing turun 19 bps. Sehingga, seharusnya sistem yang ada bisa lebih leluasa menyalurkan kredit ke perbankan.
"Jadi kami akan memonitor terus keadaan sistem perbankan kita," kata dia mengakhiri.
Reporter: Anisyah Al Faqir
Sumber: Merdeka.com
Gairahkan Orang Belanja, LPS Usul Bunga Deposito Dipangkas
Lembaga Penjamin Simoanan (LPS) menilai masih ada ruang kebijakan untuk mendorong peningkatan konsumsi masyarakat. Hal ini penting, untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi.
Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan, Purbaya Yudhi Sadewa menilai penurunan suku bunga deposito bisa mendorong para pemilik dana besar untuk membelanjakan simpanannya. Sebab selama ini para pemilik dana diatas Rp 5 miliar terus bertambah hingga 15 persen pada paruh kedua tahun ini.
"Saya pikir kalau bunga deposito bisa diturunkan ke bawah lagi, dana-dana jumbo yang saldonya di atas Rp 5 miliar, yang sekarang tumbuh 15 persen (yoy), itu mulai bisa disalurkan," kata Purbaya dalam Konferensi Pers KSSK Triwulan III-2021, Jakarta, Jumat (6/8/2021).
Dia menjelaskan, bila suku bunga deposito dikurangi, maka imbal hasil dari dana yang disimpan akan lebih sedikit. Sehingga membuat para orang kaya tersebut membelanjakan uangnya dan kembali mempercepat roda perekonomian nasional.
Advertisement