Liputan6.com, Cirebon - Pemkot Cirebon berencana memberlakukan ganjil genap pada kendaraan yang akan melintas di wilayah Kota Cirebon. Sistem ganjil genap tersebut rencananya akan menggantikan penyekatan di perbatasan masuk Kota Cirebon selama PPKM berlangsung.
Sekda Kota Cirebon Agus Mulyadi mengatakan, pemberlakukan ganjil genap tersebut masih dalam kajian. Pemberlakuan ganjil genap ini masih perlu pembahasan lebih lanjut.
"Masih dibahas ya nanti akan ada keputusannya," ujar dia, Jumat (6/8/2021).
Baca Juga
Advertisement
Dalam penerapan ganjil genap, setiap kendaraan roda 4 atau lebih dengan nomor kendaraan ganjil dilarang melintasi parkir pada beberapa ruas jalan pada tanggal genap.
Begitu juga sebaliknya, kendaraan bermotor roda empat atau lebih dengan nomor polisi genap dilarang melintasi parkir di beberapa ruas jalan pada tanggal ganjil.
"Kalau memang jadi, sistem Ganjil Genap Kota Cirebon berlaku hari Senin sampai Sabtu setiap pagi pukul 06.00-10.00 WIB dan sore pukul 16.00-20.00 WIB," sebut Agus Mulyadi.
Dia mengatakan, tingkat kasus positif covid-19 di Kota Cirebon masih tinggi di atas rata-rata Jawa Barat. Data tersebut merupakan hasil laporan komite kebijakan penanganan covid-19 dan pemulihan ekonomi daerah Jawa Barat.
Kasus positif Covid-19 Kota Cirebon 21,19 persen, sedangkan Jawa Barat sendiri 19,37 persen. Untuk tingkat kesembuhan di Kota Cirebon 78,05 persen lebih rendah dibandingkan Jawa Barat 79,05 persen.
Saksikan video pilihan berikut ini:
7 Ruas Jalan
"Sementara tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit di Kota Cirebon 56,57 persen lebih tinggi dibanding Jawa Barat 52,53 persen," ujar dia.
Namun demikian, tingkat kematian covid-19 Kota Cirebon 0,76 persen lebih rendah dibandingkan Jawa Barat mencapai 1,58 persen. Dalam wacana sistem ganjil genap tersebut, Agus menyebutkan ada tujuh titik ruas jalan yang akan diberlakukan.
Yakni, Jalan Siliwangi, Jalan Karanggetas, Jalan Pasuketan, Jalan Pekiringan, Jalan dr Wahidin Sudirohusodo, Jalan RA Kartini, dan jalan Cipto Mangunkusumo.
"Itu semua masih draf ya jadi masih harus ada kajian lebih lanjut terutama dengan kepolisian," ujar dia.
Kasatlantas Polres Cirebon Kota, AKP La Ode Habibi Ade Jama menyatakan, penyekatan masih dilakukan di 5 titik pintu masuk Kota Cirebon yakni, Kedawung, Penggung, Bakorwil, Kalijaga, dan Pilang.
"Sekarang dilakukan buka tutup di beberapa titik. Jika arus padat, diperiksa ketat. Jam 8 malam kita buka," tuturnya.
Sedangkan untuk ganjil genap masih di tahap regulasi dan instansi pemerintah kota. "Saya belum bisa menyebutkan titiknya. Setelah ada regulasinya baru akan dipaparkan," katanya.
Advertisement