Liputan6.com, Jakarta - Video pesta dangdut di tengah pandemi Covid-19 yang masih tinggi di Kabupaten Malang viral di media sosial. Video berdurasi 23 detik itu memperlihatkan pesta dangdut yang digelar pada 3 Agustus 2021. Diketahui, pelaksananya adalah seorang anak kepala desa di Kecamatan Bululawang, Malang. Dalam video itu terlihat diduga kepala desa sedang asyik berjoget bersama biduan.
Dari kabar yang beredar, pesat dangdutan tersebut digelar untuk perayaan peletakan batu pertama pembangunan kafe. Camat Bululawang Mardiyanto membenarkan peristiwa dalam video tersebut. Buntut video viral itu, Kades Suwito dipanggil inspektorat untukmemberikan klarifikasi, soal video pesta dangdut yang dianggap melanggap PPKM itu.
Advertisement
Simak juga video pilihan berikut ini:
2 Bocah Panti Asuhan Jadi Korban Penganiayaan Anak Pemilik Panti
Nahas betul apa yang dialami dua anak panti asuhan di Gresik, Jawa Timur. Keduanya DR (10) dan MF (11) menjadi korban penganiayaan anak pemilik panti asuhan berinisial M (30), hingga memar di sekujur tubuh. Tidak terima dengan perbuatan pelaku, keluarga korban lalu melaporkan M ke polisi. Dari pengakuan korban, keduanya mendapat penganiayaan berupa pemukulan menggunakan kabel. Alasannya sepele, yaitu keduanya dianggap mengambil boneka dari mesin permainan karena selalu gagal.
DR dan MF sendiri dititipkan ke panti asuhan lantaran kedua orangtuanya berpisah. Dinas Sosial lalu menyarankan kepada keluarga untuk menitipkan keduanya ke pantai asuhan agar dapat Pendidikan yang memadai. Namun yang didapat malah penganiayaan.
Kasatreskrim Polres Gresik AKP Bayu Febrianto Prayoga saat dikonfirmasi, membenarkan adanya laporan yang masuk soal hal itu. Pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus tersebut. Sejumlah orang sudah dipanggil untuk dimintai keterangan, termasuk M. Ini menjadi perhatian serius lantaran korbannya anak-anak dan di panti asuhan.
Advertisement
Setor Tunai di ATM Rusak, Uang Keluar Lagi Diambil Pencuri
Filipus Neri (36) hampir kehilangan uang miliknya yang mau ia setorkan ke ATM. Peristiwa itu bermula saat dirinya ingin menyetorkan uang tunai melalui ATM sebesar Rp3,9 juta. Setelah melakukan transaksi, dirinya langsung pergi meninggalkan bilik ATM. Namun saat itu ATM yang dipakai ternyata rusak, uang yang ia setorkan keluar lagi. Uang itu kemudian diambil seorang pria atas nama Dewa Made (30).
Kabid Humas Polda NTT Kombes Rishian Krisna membenarkan peristiwa itu. Pihaknya juga telah mendapat laporan kasus itu pada 3 Agustus, sementara peristiwa itu terjadi pada 19 Juli. Beruntung ada kamera pengawas dan sejumlah saksi, sehingga identitas pencuri uang tersebut bisa terungkap. Pelaku pun dengan mudah dapat ditangkap saat berada di rumahnya. Sejumlah barang bukti telah diamankan pihak kepolisian.