Liputan6.com, Palembang - Belum saja usai penelusuran kebenaran donasi fantastis sebesar Rp 2 triliun yang menyeret nama Haryanty, anak mendiang Akidi Tio.
Kini Polda Sumsel mendapat aduan dari korban penipuan Haryanty, yang melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan dana miliaran rupiah.
Korban tersebut adalah Siti Mirza Muria, yang berprofesi sebagai dokter di salah satu fasilitas kesehatan (faskes) di Sumsel.
Baca Juga
Advertisement
Laporan tersebut tercatat di SPKT Polda Sumsel, pada tanggal 3 Agustus 2021. Dengan Nomor Perkara : LP/B/704/VIII/2021/SPKT/Polda Sumsel. Dalam aduan tersebut, korban mengalami kerugian mencapai Rp 2, 5 miliar.
Dari informasi yang diperoleh, dugaan penipuan dan penggelapan dana bermula pada bulan Mei 2019 lalu.
Saat itu, Haryanty menawarkan ke korban untuk menanamkan modal untuk usaha ekspedisi miliknya. Anak perempuan mendiang Akidi Tio menjanjikan keuntungan, sebesar 10-12 persen setiap bulannya dari total investasi.
Akhirnya korban menanamkan investasi sebesar Rp 400 juta. Lalu Siti Mirza kembali menambah investasi sebesar Rp 200 juta.
Sekitar enam bulan usahanya berjalan, Haryanty membayarkan keuntungan ke korban secara lancar.
Namun di bulan Januari 2020 lalu, pembayaran laba usaha mulai macet. Padahal uang yang sudah diserahkan korban ke Haryanty, sekitar Rp 1,8 miliar. Siti Mirza akhirnya meminta Haryanty untuk mengembalikan uang modalnya.
Dana investasi belum juga dikembalikan, Haryanty kembali meminjam uang ke korban sebesar Rp 500 juta pada bulan Mei 2020.
Dana tersebut akan digunakan anak mendiang Akidi Tio, untuk membayar pajak kendaraan ekspedisinya. Sehingga total uang korban di Haryanty sebesar Rp 2,5 miliar.
Saat dikonfirmasi, Siti Mirza Muria mengaku datang ke Polda Sumsel awalnya hanya ingin berkonsultasi terkait masalahnya dengan polisi.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Rencana Cabut Laporan
"Belum saya tandatangani (laporan kepolisiannya). Baru konsul saja," ungkapnya, Jumat (6/8/2021).
Karena laporan dugaan penipuan dan penggelapan uang tersebut terlanjur dibuat, Siti Mirza rencana akan mencabut laporan tersebut.
Dia menilai, Haryanty masih sahabatnya dan kini anak mendiang Akidi Tio tersebut sedang mengalami kesulitan.
“Memang betul, saya ini korban dan uang saya hilang. Tapi sekarang dia sedang dalam keadaan susah financial dan sering sakit-sakitan. Jadi jangan menambah beban orang, yang sedang terpuruk," katanya.
Advertisement
Ditindaklanjuti
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sumsel Supriyadi mengaku, belum mendapatkan informasi terkait laoran tersebut.
“Sampai saat ini saya belum menerima laporannya, saya belum lihat jadi belum bisa memastikan,” katanya.
Jika memang ada laporan dari Siti Mirza tersebut, Supriyadi berjanji akan menindaklanjuti laporan tersebut.
Baca Juga
Deretan Bisnis Sri Meilina, Ibu Mahasiswi yang Picu Penganiayaan Dokter Koas Unsri di Palembang
Kejanggalan Kasus Penganiayaan Dokter Koas Unsri di Palembang, Sopir Honorer BPJN hingga Dugaan Pelat Mobil Palsu
Hanya Diam Lihat Adik Ipar Meregang Nyawa, Tersangka Peracik Jamu Beracun di Palembang Kabur ke Lampung