Nasib 5 Pemuda yang Bikin Onar Sambil Tenteng Parang di Tomohon

Penangkapan ini berdasarkan informasi dari masyarakat kepada Tim Totosik Polres Tomohon melalui ponsel.

oleh Yoseph Ikanubun diperbarui 08 Agu 2021, 03:00 WIB
Barang bukti berupa senjata tajam jenis parang yang diamankan aparat Polres Tomohon.

Liputan6.com, Manado - Tim URC Totosik Polres Tomohon mengamankan lima pemuda karena membuat keributan sambil membawa senjata tajam (sajam) parang. Peristiwa ini terjadi di depan sebuah minimarket di Kelurahan Woloan 1, Kecamatan Tomohon Barat, Kota Tomohon, Sulut, Kamis (5/8/2021), sekitar pukul 03.00 Wita.

Kelima pemuda tersebut masing-masing berinisial FT (19), KM (17), MW (17), RW (17) dan GL (23). Penangkapan ini berdasarkan informasi dari masyarakat kepada Tim Totosik Polres Tomohon melalui ponsel.

Katim Totosik Aipda Yanny Watung mengatakan, kelima pelaku dalam keadaan mabuk minuman keras (miras) usai menghadiri acara syukuran teman mereka, di Kelurahan Woloan 1.

“Di TKP, kelimanya membuat keributan dengan berteriak-teriak hingga mengganggu warga sekitar,” ujarnya.

Tak berselang lama, ada warga yang melempar kelima pelaku dengan batu. Hal ini membuat mereka marah dan semakin membuat keributan.

Dua pelaku, FT dan GL pulang mengambil sajam, lalu kembali ke TKP dan kembali membuat onar

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:


Melarikan Diri

“Keduanya juga mencari warga yang telah melempar mereka dengan batu,” kata Watung.

Saat tim tiba di TKP, para pelaku telah melarikan diri menggunakan sepeda motor. Namun tak mau menyerah begitu saja, Tim Totosik kemudian melakukan pengejaran.

“Awalnya kami mengamankan pelaku GL dan FT beserta barang bukti sajam, di rumah masing-masing. Setelah itu kami pun mengamankan tiga pelaku lainnya, yaitu RW, MW dan KM,” ujarnya.

Kasubbag Humas Polres Tomohon AKP Hanny Goni mengatakan, kelima pelaku beserta dua bilah sajam kemudian diserahkan ke Polsek Tomohon Tengah untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

“Pelaku GL dan MW sebelumnya juga pernah diamankan Tim Totosik pada 11 Juli lalu, atas kasus pengeroyokan di Woloan 3,” ujar Goni di Mapolres Tomohon.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya