Liputan6.com, Bekasi - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi memberikan kemudahan layanan bagi masyarakat di masa pandemi Covid-19. Aplikasi yang dinamakan e-Open ini merupakan terobosan baru yang akan mempermudah masyarakat mengurus berbagai dokumen kependudukan.
Melalui layanan berbasis online tersebut, masyarakat Kota Bekasi tak perlu lagi mendatangi Kantor Dukcapil jika ingin mengurus administrasi dokumen, seperti e-KTP, Kartu Keluarga (KK) Akta Kelahiran, dan lainnya. Pengurusan dokumen bisa dilakukan dari rumah.
Advertisement
Ali Bagya misalnya, warga Margahayu, Bekasi Timur ini mendaftar di aplikasi e-Open untuk pembuatan Akta Kelahiran anaknya. Ia pun senang karena dokumen tersebut bisa selesai dalam waktu singkat.
"Alhamdulillah proses pembuatan akta lahir anak saya cepat, selesai kurang lebih 2 hari. Kami terbantu dengan e-Open karena cukup daftar di aplikasi tanpa harus datang ke kantor dinas," kata Ali, Jumat (6/8/2021).
Hal serupa diungkapkan Grace, seorang dokter muda yang juga menggunakan aplikasi e-Open untuk membuat Akta Kelahiran. Ia mengaku sangat terbantu karena bisa membuat akta sang anak secara mandiri dan mudah.
"Saya berterima kasih sekali dengan adanya kemudahan pembuatan akta lahir anak di Disdukcapil Kota Bekasi," ujar Grace.
Warga Kemang Pratama Bekasi itu mengaku kesulitan jika harus mendatangi Kantor Dukcapil lantaran kesibukannya sebagai seorang tenaga kesehatan. Karena itu Grace meyakini layanan e-Open akan sangat membantu masyarakat khususnya mereka yang sangat sibuk dengan urusan pekerjaan seperti dirinya.
"Satu hari daftar di e-Open langsung dapat notifikasi, dan kelebihannya kita bisa cetak sendiri di rumah tanpa harus ribet ke kantor Disdukcapil," ucapnya.
Urus Dokumen Kependudukan dari Rumah
Terpisah, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bekasi, Taufiq Rahmat Hidayat menyampaikan layanan e-Open ini merupakan komitmen Dukcapil dalam memberikan kemudahan layanan bagi masyarakat, khususnya di tengah pandemi saat ini.
"Kami hadir dengan Aplikasi e-Open ini untuk memudahkan masyarakat," papar Taufiq.
Selain memudahkan masyarakat mengurus administrasi kependudukan, kata dia, layanan e-Open juga dapat mencegah penyebaran Covid-19 karena dapat dilakukan secara mandiri di rumah masing-masing.
"Namun begitu kami belum sempurna, maka itu kami sangat berterima kasih dengan adanya masukan sehingga kami bisa terus meningkatkan pelayanan," tandasnya.
Advertisement