Liputan6.com, Jakarta Hasil seleksi administrasi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2021 seperti CPNS 2021 dan PPPK telah diumumkan sejak 2 Agustus. Tercatat sebanyak 740.668 peserta tidak memenuhi syarat (TMS) alias tidak lolos seleksi administrasi.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah membuka masa sanggah bagi peserta CPNS gagal lolos seleksi administrasi pada 4-6 Agustus 2021. Kemudian masing-masing instansi akan memberikan periode jawab sanggah sepanjang 4-13 Agustus 2021.
Advertisement
Pengumuman hasil seleksi administrasi pasca sanggah baru akan diumumkan pada 15 Agustus 2021 mendatang.
Lantas, apakah 740.668 peserta CPNS masih punya harapan untuk bisa ikut Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)?
Plt Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja Sama BKN Paryono mengatakan, keputusan akhir hasil sanggahan seluruhnya berada di tangan masing-masing instansi.
"Tergantung ketelitian panitia dalam memverifikasi dokumen, baik pada saat awal kemarin maupun pada saat masa sanggah CPNS 2021," ujar Paryono kepada Liputan6.com, Sabtu (7/8/2021).
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Verifikasi Ulang
Paryono menyampaikan, selama masa jawab sanggah hingga 13 Agustus 2021 nanti, seluruh instansi akan memverifikasi ulang terkait dengan apa yang disanggahkan oleh pelamar.
"Misalnya pelamar menyanggah bahwa dia sudah menyampaikan scan ijazah asli, maka scan ijazah tersebut akan diperiksa kembali. Kira-kira seperti itu," terang Paryono.
Advertisement