Liputan6.com, Jakarta Pemerintah kini tengah mempersiapkan penerapan dan aturan hukum kebijakan menunjukkan vaksin saat berada di ruang publik, termasuk saat mengunjungi obyek wisata.
VIDEO: Rencana Pemberlakuan Kebijakan Kartu Vaksin di Ruang Publik Termasuk Obyek Pariwisata
Pemerintah kini tengah mempersiapkan penerapan dan aturan hukum kebijakan menunjukkan vaksin saat berada di ruang publik, termasuk saat mengunjungi obyek wisata.
diperbarui 07 Agu 2021, 11:55 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Hasil Seleksi CPNS 2024 Diumumkan Hari Ini 5 Januari 2025
Daya Tarik Desa Wisata Gegesik Kulon, Tempat Terbaik Berwisata Budaya di Cirebon
22 Perusahaan Antre di Pipeline IPO hingga 3 Januari 2025
3 Resep Praktis Olahan Ayam ala Thailand yang Kaya Cita Rasa
5 Januari 1985: Israel Akhiri Operasi Moses, Misi Penyelamatan Yahudi Ethiopia Keluar dari Sudan
Bank Investasi Tertua AS Ungkap Harga Bitcoin Bisa Tembus USD 225.000
Hasil Liga Inggris Brighton vs Arsenal: Ditahan The Seagulls, Meriam London Gagal Dekati Puncak Klasemen
Jangan Nyapu Masjid, Ini yang Mesti Dilakukan Preman Tobat Kata Gus Baha
Kawasan Wisata Danau Perintis Ditanami Pohon Tabebuya, Apa itu?
Tak Ada Amalan Khusus, Buya Yahya Ungkap Riwayat Palsu tentang Keutamaan Puasa Rajab
DPR Dukung Langkah Erick Thohir Jadikan Terminal 2F Bandara Soetta untuk Pelayanan Haji
Syuting di Rumah Sewaan Senilai Rp129,6 Miliar, Serial Netflix Terbaru Meghan Markle Dihujat Bertubi-tubi