Liputan6.com, Jakarta Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta menerjunkan para psikolog untuk memberikan pendampingan anak yang kehilangan kedua orang tuanya karena Covid-19 di provinsi ini.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) DIY Erlina Hidayati menuturkan, pendampingan psikologis anak menjadi kebutuhan mendesak sebelum bantuan lainnya diberikan.
Advertisement
"Khususnya anak-anak yang masih usia remaja kehilangan orang tua dalam waktu berdekatan membuat mereka tertekan, sehingga butuh pendampingan psikologis," kata Erlina, Jumat (6/8) seperti dikutip dari keterangan tertulis.
Menurut dia, selain kehilangan orang tua, ada pula anak yang sekaligus kehilangan saudara kandungnya dalam waktu yang berdekatan, sehingga hidup sebatang kara.
Ada pendampingan langsung dan telekonseling
Berdasarkan laporan terakhir, ia menyebutkan jumlah anak yang orang tuanya meninggal dunia karena terpapar Covid-19 tercatat 150 anak. Sedangkan yang telah dipastikan data nama dan alamat mereka mencapai 110 anak mulai bayi hingga berusia 18 tahun.
"Tetapi, mereka tidak semua yatim piatu, ada yang yatim, ada yang piatu saja," kata dia.
Selain melibatkan para psikolog dari DP3AP2 DIY, menurut dia, pendampingan juga dilakukan para psikolog dari Unit Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak di kabupaten/kota, serta para psikolog yang ada di seluruh Puskesmas di DIY.
"Selain memberikan pendampingan secara langsung, para psikolog juga menjangkau anak melalui telekonseling," ujar dia.
Selain memberikan pendampingan psikologi, menurut Erlina, Pemda DIY juga memberikan perhatian khusus terhadap pemenuhan hak anak. Baik hak pendidikan, pengasuhan, hingga keamanan mereka.
"Jangan sampai anak-anak ini sudah yatim piatu, kemudian menjadi korban kekerasan atau korban perdagangan anak," ujarnya.
Erlina menambahkan DP3AP2 DIY telah mendirikan posko yang siap menerima aduan atau laporan dari masyarakat yang mengetahui keberadaan anak yatim piatu terdampak Covid-19.
"Silakan warga sekitar yang tahu melaporkan ke Satgas desa, sehingga terdata dan terinformasikan ke kecamatan, kabupaten, dan ke kami," ujar dia.
Sebelumnya, Kepala Dinas Sosial DIY Endang Patmintarsih menyebut siap menjamin keberlanjutan pendidikan anak yatim piatu yang orang tuanya meninggal dunia akibat terpapar Covid-19 melalui Balai Rehabilitasi Sosial dan Pengasuhan Anak (RSPA) DIY.
Meski demikian, anak yatim piatu yang akan ditanggung oleh Dinsos DIY bakal dipastikan terlebih dahulu ada atau tidaknya pengampu dari saudara dekat, termasuk ada atau tidaknya kepemilikan aset.
"Apakah dia punya aset, seperti rumah, atau dia masih punya keluarga, bulek kah, bude, atau pakde. Oleh karena itu, harus ditanyakan dulu. Jika dia memang sudah sebatang kara, tidak punya apa-apa, dia tidak ada yang mengampu, kami punya balai," katanya.
Advertisement