Resep Pisang Kriuk ala Putri Habibie, Nikmat Disantap Bareng Sambal

Putri Habibie membagikan resep praktis pisang kriuk yang bisa disantap bersama keluarga.

oleh Putu Elmira diperbarui 18 Sep 2023, 16:14 WIB
Ilustrasi pisang (dok. unsplash/ Priscilla Du Preez)

Liputan6.com, Jakarta - Membuat kreasi camilan bisa jadi salah satu cara yang dilakukan ketika di rumah saja. Salah satu resep praktis yang bisa dicoba adalah kreasi Putri Habibie, yakni pisang kriuk.

Putri Habibie membagikan bahan-bahan dan cara membuatnya melalui akun Instagram pribadi yang terverifikasi. Menariknya, pisang kriuk ini juga kian nikmat jika disajikan dengan sambal.

Lantas, apa saja bahan-bahan yang diperlukan dan bagaimana cara membuatnya? Yuk, simak rangkuman selengkapnya seperti resep Putri Habibie berikut ini.

Bahan-bahan:

2 pisang berukuran besar (Putri menggunakan pisang ambon dan sudah dikukus)

250 gr tepung terigu

4 siung bawang putih (haluskan)

1/2 sdt lada

1 sdt garam

1 sdt gula

Kaldu bubuk

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Langkah-Langkah Pembuatan:

Ilustrasi tepung (dok. Pixabay.com/kaboompics/Putu Elmira)

Langkah 1

Campurkan pisang yang sudah dikukus dengan bawang putih halus, tepung terigu, kaldu ayam bubuk, garam, lada, dan gula.

Langkah 2

Aduk campuran hingga merata.

Langkah 3

Siapkan talenan untuk memipihkan adonan pisang dan ditambahkan tepung agar tidak lengket.

 

Langkah-Langkah Pembuatan:

Resep pisang kriuk ala Putri Habibie. (Tangkapan Layar Instagram @putrihabibie)

Langkah 4

Adonan dibuat setipis mungkin dan ulangi sampai adonan habis.

Langkah 5

Panaskan minyak lalu goreng adonan tadi.

Langkah 6

Goreng sampai renyah dan warna berubah golden brown.

Langkah 7

Dinginkan dahulu dan sajikan.


Infografis Tampilan Kekinian Camilan Tradisional

Infografis tampilan kekinian camilan tradisional. (Liputan6.com/Triyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya