Mengungkap Modus Operasi Travel Gelap di Masa Pandemi Covid-19

Pihak travel gelap memberikan jaminan bagi penumpang tidak ada pemeriksaan rapid test dan diantar sampai ke lokasi tujuan penumpang.

oleh Tira Santia diperbarui 08 Agu 2021, 09:00 WIB
Polisi memeriksa kendaraan travel gelap yang disita jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (29/4/2021). Sebanyak 115 kendaraan travel gelap diamankan karena diduga kuat mengangkut pemudik di tengah masa pengetatan larangan mudik 2021. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Selama pandemi covid-19 marak angkutan umum plat hitam atau sering disebut juga dengan travel gelap. Angkutan ini menjadi solusi bagi sebagian masyarakat yang memiliki kebutuhan perjalanan tetapi tidak dapat diakomodir layanan angkutan umum resmi atau legal.

Pengamat Transportasi sekaligus Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan MTI Pusat Djoko Setijowarno mengatakan, sebagian masyarakat yang beraktivitas di Kawasan Jabodetabek yang berasal dari pedesaan banyak memanfaatkan travel ilegal ini.

“Keberadaan kendaraan umum plat hitam yang beroperasi ke Kawasan Jabodetabek mudah dikenali dengan tempelan stiker bertuliskan Sinergitas TNI Polri dan Dishub Nusantara,” kata Djoko dalam tulisannya, Minggu (8/8/2021).

Menurutnya, penempelan stiker tersebut digunakan untuk menghindari Razia di masa pandemi covid-19, khususnya saat dilakukan penyekatan pada saat mudik lebaran, PSBB, PPKM Darurat dan PPKM Level 4, yang tentunya tidak akan mempengaruhi operasi kendaraan ini.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Pola Perjalanan Travel Gelap

Petugas polisi memeriksa mobil travel gelap yang disita di halaman Polres Metro Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin (10/5/2021). Satlantas Polres Metro Bekasi mengamankan 32 travel gelap yang masih beroperasi saat larangan mudik dari tanggal 6-17 Mei 2021. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Djoko menjelaskan, keberadaan angkutan pedesaan sebagai penyambung atau penghubung antara desa dengan Terminal Tipe A sudah banyak yang punah. Sebagai penggantinya angkutan ojek pangkalan yang tarifnya tidak terkendali alias mahal.

“Dengan beroperasinya angkutan umum plat hitam dianggap membantu memudahkan mendapatkan layanan angkutan umum door to door mengantarkan penumpang sampai dengan tujuan penumpang,” ujarnya.

Misalnya berdasarkan investigasi yang dilakukan untuk penumpang berasal dari Jawa Tengah. Asal perjalanan dari Jawa Tengah adalah Brebes, Banyumas, Grobogan, Tegal, Wonosobo dan Banjarnegara. Penumpang dijemput sesuai dengan titik share location yang diberikan kepada agen.

Tarif hari normal (weekday) Rp 250 ribu dan akhir pekan atau tanggal merah lain Rp 300 ribu -350 ribu. Penumpang biasanya ramai di hari Jumat dan Minggu.

Kemudian, penumpang dijemput sesuai dengan titik share location yang diberikan kepada agen. Jam keberangkatan kisaran pukul 16.00 – 19.00.

“Kendati ada perbedaan tarif kisaran Rp 100 ribu – Rp 150 ribu lebih tinggi dibanding menggunakan angkutan umum resmi. Namun, ada keluwesan dalam pembayaran, yakni pembayaran dapat dilakukan di awal atau sesudah penumpang tiba di tempat tujuan,” ujarnya.

Bahkan, ada layanan penawaran promo jika berombongan 6-7 penumpang, dapat gratis satu penumpang.

Selanjutnya, selama perjalanan travel gelap melakukan transit di titik kumpul atau lokasi istirahat yang telah ditentukan. Lokasi istirahat merupakan titik kumpul semua kendaraan yang berasal dari asal keberangkatan sebagai lokasi istirahat bagi pengemudi dan penumpang.

Jam istirahat antara jam 20.00 – 00.00 dengan durasi waktu istirahat kisaran 45 menit – 1 jam. Lokasi transit untuk keberangkatan dari Jawa Tengah di rumah makan yang dekat Gerbang Tol Pejagan dan Gerbang Tol Ciledug.

 


Jaminan Lolos Razia

Penumpang yang terjaring razia travel gelap Ditlantas Polda Metro Jaya dipulangkan ke daerah asalnya, Jakarta, Kamis (29/4/2021). Sebanyak 115 kendaraan travel gelap diamankan karena diduga kuat mengangkut pemudik di tengah masa pengetatan larangan mudik 2021. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Pihak travel gelap memberikan jaminan bagi penumpang tidak ada pemeriksaan rapid test dan diantar sampai ke lokasi tujuan penumpang.

“Jelas sekali operasi travel gelap ini mengancam upaya pengendalian penularan Covid-19 dan membahayakan keselamatan warga. Penumpang travel gelap tidak berhak mendapat jaminan asuransi akibat kecelakaan lalu lintas,” tegasnya.

Daerah tujuan operasi travel gelap adalah Bogor, Depok, Jakarta, Tangerang, Bekasi dan Karawang. Djoko mengatakan, maraknya bisnis travel gelap ini telah membuat gemas dan resah di kalangan para pengusaha angkutan umum resmi.

Di satu sisi, angkutan umum resmi diminta taat regulasi, sementara di sisi lain ada angkutan umum yang tidak taat regulasi dan makin marak beroperasi tanpa ada upaya tindakan tegas untuk memberantasnya.

“Untuk jangka panjang, perlunya melakukan penataan angkutan umum secara menyeluruh mengingat begitu cepatnya perkembangan teknologi dan sistem informasi yang dapat memudahkan orang mendapatkan layanan angkutan umum dengan cepat dan efisien,” pungkasnya.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya