Polri Tangkap Peretas Situs Setkab, Diekspose Senin 9 Agustus 2021

Peretas Situs Setkab itu ditangkap polisi pada Jumat 6 Agustus 2021.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 08 Agu 2021, 09:10 WIB
Laman situs Setkab diretas dan diubah tampilannya. (Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta Bareskrim Polri menangkap terduga peretas situs milik Sekretariat Kabinet Republik Indonesia (Setkab) yang beralamat di setkab.go.id. Pelaku ditangkap polisi pada Jumat 6 Agustus 2021.

"Sudah ditangkap," ujar Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto seperti dikutip Minggu (8/8/2021).

Agus belum bersedia membeberkan lebih detail mengenai penangkapan tersebut. Pasalnya, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri akan menyampaikan secara langsung kepada masyarakat melalui konferensi pers pada Senin besok, 9 Agustus 2021.

"Senin nanti saya minta Dirtipidsiber untuk ekspose," kata Agus.

 


Diretas Ubah Tampilan

Seperti diketahui, laman situs Sekretariat Kabinet Republik Indonesia (Setkab) yang beralamat di setkab.go.id diretas dan diubah tampilan web-nya (deface) oleh hacker pada 31 Juli 2021.

Ketika situs diakses, penggunjung seharusnya ditampilkan berbagai informasi umum ternyata diubah dengan foto seseorang yang sedang membawa sebuah bendera merah putih dengan tulisan "Padang Blackhat" dan "Anon Illusion Team."

Selain itu, pelaku peretasan (hacker) yang mengatasnamakan Zyy Ft Lutfifake serta Padang Blackhat Anon Juna dan Lutfie404 ini juga turut menuliskan sebuah kalimat yang berbunyi:

"Kekacauan dimana-mana, Indonesia sedang tidak baik-baik saja. Rakyat harus dirumah tanpa ada dispensasi dan kompensasi apa pun yang membuat rakyat Indonesia merasa stress dan depresi. Penguasa menikmati dunianya sendiri dengan gaji yang mengalir tiap hari. Dimana keadilan di Negara ini?"

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya