Panglima TNI dan Kapolri Diminta Tindak Tegas Oknum yang Lindungi Travel Gelap

Keberadaan travel gelap ini telah mengganggu operasional angkutan umum resmi, seperti Bus AKAP, Bus AKDP dan AJAP.

oleh Tira Santia diperbarui 08 Agu 2021, 11:00 WIB
Kendaraan travel gelap yang disita jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (29/4/2021). Sebanyak 115 kendaraan travel gelap diamankan karena diduga kuat mengangkut pemudik di tengah masa pengetatan larangan mudik 2021. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Pengamat Transportasi sekaligus Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan MTI Pusat Djoko Setijowarno, mengatakan banyak stiker yang bertuliskan Sinergitas TNI Polri dan Dishub Nusantara menempel di kaca belakang angkutan umum plat hitam atau biasa disebut travel gelap.

“Pemasangan stiker itu sebagai jaminan untuk meloloskan diri dari pengecekan dan penyekatan di saat pandemi. Seolah-olah institusi TNI, POLRI dan Dinas Perhubungan berkolaborasi untuk melakukan permufakatan jahat,” kata Djoko dalam keterangan tertulisnya, Minggu (8/8/2021).

Djoko tak menampik maraknya angkutan umum plat hitam atau travel gelap merupakan kebutuhan perjalanan yang tidak dapat diakomodir layanan angkutan umum resmi atau legal.

Sehingga sebagian masyarakat yang beraktivitas di Kawasan Jabodetabek yang berasal dari pedesaan banyak yang memanfaatkannya.

Namun, keberadaan travel gelap ini telah mengganggu operasional angkutan umum resmi, seperti Bus AKAP, Bus AKDP dan AJAP. Dimana penumpang dan operator angkutan umum resmi harus mengikuti protokol kesehatan covid-19 yang sudah ditetapkan Kementerian Perhubungan.

Dia menyarankan, agar Panglima TNI dan Kapolri perlu mempertegas agar prajuritnya tidak diizinkan menjadi bekingan bisnis angkutan umum plat hitam.

“Oknum TNI dan Polri yang menjadi bekingan bisnis ini telah mencoreng institusinya sendiri, sehingga perlu tindakan tegas terhadap oknum ini dari atasannya,” ujarnya.

Untuk mencegah semakin banyaknya travel gelap yang di beking TNI Polri, maka perlu dibuat aplikasi pelaporan angkutan umum plat hitam.

Tujuannya untuk memudahkan pengawasan bersama, aplikasi tersebut nantinya dapat terhubung dengan Korlantas Polri, Kantor Staf Presiden, Tim Cyber Pungli dan beberapa institusi lainnya yang berhubungan dengan pengawasan.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Merambah ke Semua Provinsi

Penumpang yang terjaring razia travel gelap Ditlantas Polda Metro Jaya dipulangkan ke daerah asalnya, Jakarta, Kamis (29/4/2021). Sebanyak 115 kendaraan travel gelap diamankan karena diduga kuat mengangkut pemudik di tengah masa pengetatan larangan mudik 2021. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

 

Memang operasi travel gelap banyak berasal dari Jawa Tengah dan Jawa Barat tujuan ke Jabodetabek. Namun, kata Djoko, kini travel gelap sudah merambah di semua wilayah provinsi di Indonesia.

Hal itu berdampak terhadap keberadaan layanan Bus AKDP dan Bus AKAP makin menurun, bahkan ada beberapa provinsi sudah tidak ada layanan Bus AKDP.

Oleh karena itu, Kementerian Perhubungan perlu duduk bersama mengadakan Rapat Koordinasi antara TNI dan Polri untuk menuntaskan angkutan umum plat hitam, serta menata angkutan umum secara lebih menyeluruh.

“Untuk jangka panjang, perlunya melakukan penataan angkutan umum secara menyeluruh mengingat begitu cepatnya perkembangan teknologi dan sistem informasi yang dapat memudahkan orang mendapatkan layanan angkutan umum dengan cepat dan efisien,” pungkasnya.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya