Dianugerahi Tasrif Award 2021, Pegawai Nonaktif KPK: Ini Dukungan untuk Pemberantasan Korupsi

AJI memberikan penghargaan Tasrif Award 2021 kepada Lapor Covid-19 dan 57 Pegawai KPK yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

oleh Fachrur Rozie diperbarui 08 Agu 2021, 11:22 WIB
Peserta aksi dari Koalisi Masyarakat Sipil AntiKorupsi membawa poster saat berunjukrasa di depan Gedung KPK Jakarta, Selasa (18/5/2021). Dalam aksinya, sambil membunyikan kentongan mereka memberi dukungan kepada 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus TWK. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta Kepala Satuan Tugas Pembelajaran Anti-Korupsi nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Hotman Tambunan berterimakasih atas penghargaan yang diberikan Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) untuk 57 pegawai KPK yang dibebastugaskan akibat tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK).

Hotman menjadi salah satu dari pegawai yang juga dibebastugaskan pimpinan KPK melalui Surat Keputusan (SK) Pimpinan KPK Nomor 652 Tahun 2021.

"Kami sangat berterima kasih kepada media dan teman-teman jurnalis yang terus mendukung kami dalam menyuarakan ketidakadilan dan memperjuangkan keadilan," ujar Hotman dalam keterangannya, Minggu (8/8/2021).

Hotman menyebut perjuangan dirinya dan pegawai nonaktif lainnya belum seberapa dibanding dengan perjuangan para jurnalis yang tak berhenti menyuarakan ketidakadilan dan terus berpihak kepada kebenaran. Hotman mengatakan, penghargaan ini bertujuan untuk terus mendukung pemberantasan tindak pidana korupsi.

"Award ini tentu saja bukan hanya untuk kami 57 pegawai yang tidak lolos TWK. Tetapi juga untuk teman-teman jurnalis, aktivis HAM, aktivis antikorupsi, para mahasiswa yang terus bersuara, dan publik yang terus mendukung pemberantasan korupsi dan kebebasan berpendapat," kata dia.

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) memberikan penghargaan Tasrif Award 2021 kepada Lapor Covid-19 dan 57 Pegawai KPK yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

"Dua peristiwa politik yang menjadi landasan kuat dewan juri selama setahun ini, pertama adalah peristiwa kebebasan bersuara untuk kasus korupsi, dan yang kedua yaitu kasus pandemi, dimana suara warga yang minim didengar oleh pengambil kebijakan," tulis AJI dalam keterangan pers diterima, Minggu (8/8/2021).

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:


Penyingkiran Pegawai

AJI merinci, dewan juri yang terlibat dalam penghargaan ini adalah Fajriani Langgeng, Direktur LBH Pers Makassar, Nurina Savitri dari Amnesty International Indonesia, dan Luviana, Pemimpin Redaksi Konde.co.

AJI membeberkan, dalam konteks korupsi, menurut dewan juri, peristiwa tes wawasan kebangsaan (TWK) terhadap pegawai KPK merupakan upaya penyingkiran pegawai atas dasar kebebasan bersuara dan berekspresi yang memperjuangkan stop diskriminasi agama, keyakinan dan gender.

 

Infografis Novel Baswedan, Perlawanan 75 Pegawai KPK (Liputan6.com/Triyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya