Sejarah Panjang Blok Rokan, Dikuasai Chevron hingga Jatuh ke Tangan Pertamina

Proses alih kelola Blok Rokan yang berlokasi di Provinsi Riau dari Chevron ke Pertamina akan dilaksanakan pada 9 Agustus 2021 pukul 00.01 WIB.

oleh Tira Santia diperbarui 08 Agu 2021, 22:58 WIB
Proses alih kelola Wilayah Kerja (WK) Rokan di Provinsi Riau dari PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) ke PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) telah mencapai 99,5 persen.

Liputan6.com, Jakarta - PT Pertamina (Persero) melalui PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) resmi mengelola Wilayah Kerja minyak dan gas bumi Rokan atau Blok Rokan pada 9 Agustus 2021. Sebelumnya blok ini selama setengah abad dikelola oleh Chevron.

Direktur Utama Pertamina Hulu Rokan Jaffee A Suardin menjelaskan, proses alih kelola Blok Rokan yang berlokasi di Provinsi Riau dari Chevron akan dilaksanakan pada 9 Agustus 2021 pukul 00.01 WIB.

"Pada Sabtu 7 Agustus 2021, persiapan alih kelola WK Rokan telah mencapai 99,5 persen, seluruh tahapan dari 9 program transisi, telah dilaksanakan," jelas Jaffee seperti dikutip pada Minggu (8/8/2021).

Keputusan pemerintah untuk menyerahkan pengelolaan Blok Rokan kepada Pertamina ini terjadi pada tiga tahun lalu. Tepatnya pada Selasa 31 Juli 2018, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar mengumumkan bahwa pemerintah menunjuk Pertamina untuk mengelola Blok Rokan.

Proposal yang diajukan Pertamina mengungguli proposal yang diajukan Chevron Pacific Indonesia. Pertamina pun memenangkan kontrak untuk menjadi operator Blok Rokan sepama 20 tahun dari 2021 sampai 2041.

Untuk diketahui, saat ini Blok Rokan dikelola Chevron Pacific Indonesia. Kontrak perusahaan asal Amerika Serikat (AS) tersebut habis pada 2021 nanti. Chevron telah mengeruk minyak dari Blok Rokan sejak 1971 atau sekitar 50 tahun.

Dirangkum Liputan6.com dari berbagai sumber, sejarah pengelolaan migas di Blok Rokan sebenarnya dimulai sejak masa sebelum kemerdekaan atau tepatnya pada 1924 dimana saat itu Chevron yang sebelumnya bernama Caltex mencari minyak di sumatera.

kemudian di 1971, perusahaan asal Amerika Serikat (AS) tersebut menandatangani kontrak pengelolaan Blok Rokan selama 30 tahun. Kontrak tersebut diperpaharui atau diperpanjang pada 1992. Saat itu Chevron mendapat perpanjangan kontrak hingga 20 tahun.

Kemudian di 2018 Pertamina memenangkan lelang pengelolaan dan akan mengelola blok tersebut pada 2021.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Cadangan Migas Terbesar

Pertamina terus lakukan persiapan untuk alih kelola Blok Rokan

Blok Rokan merupakan ‎produsen minyak terbesar di Indonesia dengan cadangan 500 juta sampai 1,5 miliar barel setara minyak.

Berdasarkan catatan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) produksi minyak siap jual Rokan semala semester I 2018 sebesar 771 ribu barel per hari, porsi produksi Rokan mencapai mencapai 207.148 barel.

Sementara potensi pendapatan negara dari kegiatan produksi di Blok Rokan selama 20 tahun sejak 2021 sebesar USD 57 miliar atau Rp 825 triliun dan komitmen kerja pasti USD 500 juta atau Rp 7,2 triliun.

Dengan mengelola Blok Rokan, kontribusi Pertamina terhadap produksi migas nasional akan melonjak hingga 60 persen. Pada 2018, kontribusi Pertamina baru 36 persen dan 39 persen dalam porsi produsen minyak nasional pada 2019.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya