Liputan6.com, Jakarta - Investasi di pasar modal makin diminati. Ini ditunjukkan dari pertumbuhan jumlah investor pasar modal.
Mengutip data PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), jumlah investor di pasar modal mencapai 5,60 juta hingga Juni 2021. Realisasi investor itu tumbuh 44,45 persen dari periode 2020 sebesar 3,88 juta.
Advertisement
Di pasar saham, jumlah investor C-Best tercatat naik 48,32 persen menjadi 2,51 juta hingga Juni 2021 dari periode 2020 sebesar 1,69 juta. Jumlah investor reksa dana tercatat 4,93 juta hingga Juni 2021. Jumlah ini naik dari periode 2020 sebesar 3,17 juta.
Bagi Anda yang memulai investasi di pasar mungkin ada sejumlah istilah-istilah di pasar saham yang masih jarang terdengar. Ingin tahu apa saja istilah-istilah di pasar saham yang perlu diketahui? Trivia saham kali ini merangkum dan mengutip dari akun Instagram resmi @mandiri_sekuritas dan @ajaib_investasi, ditulis Minggu (8/8/2021):
-Lot
Satuan resmi yang digunakan untuk transaksi saham. Berdasarkan aturan Bursa Efek Indonesia (BEI), satu lot terdiri dari 100 lembar saham. Hal ini berlaku mulai 6 Januari 2014. Sebelumnya, satu lot sama dengan 500 lembar saham.
-Broker
Perusahaan sekuritas yang menjadi perantara investor dengan pasar modal
-Rekening Dana Nasabah (RDN)
Rekening tempat menyimpan dana investasi
-IPO (initial public offering)
Penerbitan saham perdana yang dilakukan oleh sebuat perusahaan
-Kode saham
Kode yang dimiliki setiap perusahaan yang terdaftar di BEI
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Istilah Lainnya
-Taking profit (TP)
Ambil untung. Taking profit biasanya dilakukan saat harga saham mengalami kenaikan dari harga beli, trader cenderung mengambil dan merealisasikan profitnya
-Cut loss/stop loss
Berhenti dari kerugian. Trader biasanya akan cut loss posisi tradingnya (jual rugi) jika ternyata harga turun dan menyebabkan kerugian dalam jumlah tertentu. Untuk mencegah kerugian yang dialami tidak bertambah (semakin rugi), trader perlu untuk melakukan stop loss agar kerugiannya (loss) berhenti.
-Break Out (BO)
Keadaan di mana harga saham akan bergerak menembus level resistance (titik harga tertinggi pada suatu masa) dengan sangat agresif. Terjadi apabila ada good news dari perusahaan penerbit saham atau isu positif regional dan global.
-Break Down (BD)
Keadaan di mana harga saham akan bergerak menembus level support (titik harga terendah pada suatu masa) dengan sangat agresif. Terjadi apa bila ada berita kurang baik dari perusahaan penerbit saham atau isu negatif regional dan global.
-Auto Rejection
Level maksimal untuk penurunan maupun kenaikan harga saham dalam satu hari. Auto rejection bawah (ARB) merupakan batas bawah atau batas penurunan harga. Auto rejection atas (ARA) sama seperti ARB hanya saja ini berlaku untuk kenaikan harga.
-Saham blue chip
Saham milik perusahaan besar yang sudah stabil dan sehat secara keuangan
-Dividen
Keuntungan atau laba yang diterima investor, berasal dari keuntungan perusahaan.
Advertisement