Trivia Saham: Ketahui Istilah di Pasar Modal yang Wajib Diketahui Investor

Ingin tahu apa saja istilah-istilah di pasar saham yang perlu diketahui? Yuk simak ulasannya.

oleh Agustina Melani diperbarui 08 Agu 2021, 21:07 WIB
Karyawan melihat layar Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (22/1/2021). Pada hari ini, IHSG melemah pada penutupan sesi pertama menyusul perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Investasi di pasar modal makin diminati. Ini ditunjukkan dari pertumbuhan jumlah investor pasar modal.

Mengutip data PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), jumlah investor di pasar modal mencapai 5,60 juta hingga Juni 2021. Realisasi investor itu tumbuh 44,45 persen dari periode 2020 sebesar 3,88 juta.

Di pasar saham, jumlah investor C-Best tercatat naik 48,32 persen menjadi 2,51 juta hingga Juni 2021 dari periode 2020 sebesar 1,69 juta. Jumlah investor reksa dana tercatat 4,93 juta hingga Juni 2021. Jumlah ini naik dari periode 2020 sebesar 3,17 juta.

Bagi Anda yang memulai investasi di pasar mungkin ada sejumlah istilah-istilah di pasar saham yang masih jarang terdengar. Ingin tahu apa saja istilah-istilah di pasar saham yang perlu diketahui? Trivia saham kali ini merangkum dan mengutip dari akun Instagram resmi @mandiri_sekuritas dan @ajaib_investasi, ditulis Minggu (8/8/2021):

-Lot

Satuan resmi yang digunakan untuk transaksi saham. Berdasarkan aturan Bursa Efek Indonesia (BEI), satu lot terdiri dari 100 lembar saham. Hal ini berlaku mulai 6 Januari 2014. Sebelumnya, satu lot sama dengan 500 lembar saham.

-Broker

Perusahaan sekuritas yang menjadi perantara investor dengan pasar modal

-Rekening Dana Nasabah (RDN)

Rekening tempat menyimpan dana investasi

-IPO (initial public offering)

Penerbitan saham perdana yang dilakukan oleh sebuat perusahaan

-Kode saham

Kode yang dimiliki setiap perusahaan yang terdaftar di BEI

 

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Istilah Lainnya

Pengunjung melintas di papan elektronik yang menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Jakarta, Rabu (15/4/2020). Pergerakan IHSG berakhir turun tajam 1,71% atau 80,59 poin ke level 4.625,9 pada perdagangan hari ini. (Liputan6.com/Johan Tallo)

-Taking profit (TP)

Ambil untung. Taking profit biasanya dilakukan saat harga saham mengalami kenaikan dari harga beli, trader cenderung mengambil dan merealisasikan profitnya

-Cut loss/stop loss

Berhenti dari kerugian. Trader biasanya akan cut loss posisi tradingnya (jual rugi) jika ternyata harga turun dan menyebabkan kerugian dalam jumlah tertentu. Untuk mencegah kerugian yang dialami tidak bertambah (semakin rugi), trader perlu untuk melakukan stop loss agar kerugiannya (loss) berhenti.

-Break Out (BO)

Keadaan di mana harga saham akan bergerak menembus level resistance (titik harga tertinggi pada suatu masa) dengan sangat agresif. Terjadi apabila ada good news dari perusahaan penerbit saham atau isu positif regional dan global.

-Break Down (BD)

Keadaan di mana harga saham akan bergerak menembus level support (titik harga terendah pada suatu masa) dengan sangat agresif. Terjadi apa bila ada berita kurang baik dari perusahaan penerbit saham atau isu negatif regional dan global.

-Auto Rejection

Level maksimal untuk penurunan maupun kenaikan harga saham dalam satu hari. Auto rejection bawah (ARB) merupakan batas bawah atau batas penurunan harga. Auto rejection atas (ARA) sama seperti ARB hanya saja ini berlaku untuk kenaikan harga.

-Saham blue chip

Saham milik perusahaan besar yang sudah stabil dan sehat secara keuangan

-Dividen

Keuntungan atau laba yang diterima investor, berasal dari keuntungan perusahaan.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya