Liputan6.com, Jakarta - Top 3 news hari ini terkait Gunung Merapi yang berada di perbatasan Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta itu kembali mengeluarkan awan panas.
Muntahan awan panas itu keluar dari Gunung Merapi pada Minggu pagi 8 Agustus 2021. Peristiwa tersebut tercatat terjadi sebanyak tiga kali.
Advertisement
Dikutip dari akun BPPTKG @BPPTKG, Minggu 8 Agustus 2021, letusan Gunung Merapi yang pertama terjadi pada pukul 04.58 WIB.
Kemudian, saat masih pemberlakukan PPKM Level 4, sembilan tempat usaha di Kota Bogor, Jawa Barat, ditutup sementara karena melanggar aturan.
Sembilan tempat usaha yang ditutup sementara tersebut meliputi restoran, kafe dan sejenisnya.
Sementara itu, berita terpopuler lainnya di kanal News Liputan6.com adalah Lembaga Survei Indonesia (LSI) menyatakan, berdasarkan hasil survei, mayoritas responden mengatakan sumber investasi asing bagi Sumber Daya Alam (SDA) harus dibatasi oleh pemerintah.
Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan ketika merillis hasil survei terkait persepsi publik atas pengelolaan dan potensi korupsi sektor SDA Indonesia memaparkan, pembatasan investasi asing dimulai dari sektor tambang, seperti minyak, gas, emas, batubara, pasir, dan batu.
Berikut deretan berita terpopuler di kanal News Liputan6.com sepanjang Minggu 8 Agustus 2021:
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Gunung Merapi 3 Kali Semburkan Awan Panas, Minggu Pagi 8 Agustus
Aktivitas Gunung Merapi terpantau mengeluarkan awan panas pada Minggu pagi 8 Agustus 2021. Peristiwa itu tercatat terjadi sebanyak tiga kali.
Dikutip dari akun BPPTKG @BPPTKG, Minggu 8 Agustus 2021, letusan Gunung Merapi yang pertama terjadi pada pukul 04.58 WIB. Luncuran awan panas mencapai jarak sekitar 3.000 km.
"Terjadi rangkaian awanpanas guguran #Merapi tanggal 8 Agustus 2021 pukul 4.58 WIB dengan amplitudo maksimal 20 mm dengan durasi 222 detik. Jarak luncur terjauh ±3.000 m ke arah barat daya (Kali Bebeng). Angin bertiup ke barat. Teramati kolom asap setinggi 1.000 m di atas puncak," tulis BPPTKG.
Advertisement
Nekat Dine In Saat PPKM Level 4, 9 Kafe dan Restoran di Kota Bogor Disegel
Sebanyak sembilan tempat usaha di Kota Bogor, Jawa Barat, ditutup sementara karena melanggar aturan PPKM Level 4. Sembilan tempat usaha yang ditutup sementara meliputi restoran, kafe dan sejenisnya.
Adapun sembilan tempat usaha yang ditutup sementara itu, di antaranya, Kedai Soto Rayahu di Jalan Padjajaran Indah 5, Two Stories di Jalan Padjajaran Indah 5, VJS Cafe di Jalan Padjajaran Indah 5.
Kemudian Kopi Nako di Jalan Padjajaran Indah 5, Bebek Slamet di Jalan Padjajaran Indah 5, Kawan Baru di Jalan Padjajaran Indah 5.
Selanjutnya Pastaboom di Jalan Padjajaran Indah 5, True Color di Jalan Binamarga 2, dan Co.Choc di Jalan Binamarga 2.
Survei LSI: Mayoritas Publik Setuju Pembatasan Investasi Asing di Sektor SDA
Lembaga Survei Indonesia (LSI) menyatakan, berdasarkan hasil survei, mayoritas responden mengatakan sumber investasi asing bagi Sumber Daya Alam (SDA) harus dibatasi oleh pemerintah.
Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan ketika merillis hasil survei terkait persepsi publik atas pengelolaan dan potensi korupsi sektor SDA Indonesia memaparkan, pembatasan investasi asing dimulai dari sektor tambang, seperti minyak, gas, emas, batubara, pasir, dan batu.
Kemudian juga pada sektor penangkapan ikan dan sumber laut, perkebunan, ekspor margasatwa, perdagangan dan impor sampah.
"Mayoritas publik cenderung setuju pembatasan investasi asing di sektor SDA. Paling banyak yang sangat setuju pembatasan untuk pertambangan dan penangkapan ikan juga sumber laut," ujar Djayadi, Minggu 8 Agustus 2021.
Advertisement