Liputan6.com, Jakarta Batas waktu masa sanggah seleksi administrasi CPNS 2021 berakhir pada 8 Agustus 2021. Rencananya, pengumuman tentang pengaduan atau sanggahan akan dirilis pada Senin ini, 9 Agustus 2021.
Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2021 dapat dilihat pada akun SSCASN pelamar melalui laman https://sscasn.bkn.go.id. Ketentuan sanggahan adalah sebagai berikut.
Advertisement
1. Dokumen pelamar yang telah diunggah pada saat melakukan pendaftaran.
2. Pelamar hanya diperbolehkan memberikan alasan pada dokumen yang dinyatakan tidak sesuai oleh panitia.
3. Tidak diperbolehkan memperbaiki, menambahkan informasi, dan mengunggah dokumen lain atau tambahan selain dokumen yang telah diunggah pada saat melakukan pendaftaran.
Panitia berhak menerima atau menolak alasan sanggah yang diajukan pelamar berdasarkan hasil verifikasi ulang.
Lantas usai masa sanggah selesai, apa jadwal seleksi CPNS 2021 berikutnya?
Mengutip surat Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor : 5587/B-KS.04.01/SD/K/2021, merinci Jadwal Pelaksanaan Seleksi Penerimaan CPNS dan PPPK Nonguru Tahun 2021.
Bila mengacu pada surat tersebut berikut jadwalnya, seperti dikutip Senin (9/8/2021):
740.668 Pelamar CPNS 2021 Gagal Lolos Seleksi Administrasi
Pada pengumuman hasil seleksi administrasi pada 2-3 Agustus lalu, tercatat sebanyak 740.668 dari total 4.030.773 pelamar CPNS tidak memenuhi syarat (TMS) untuk bisa ikut Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Apa penyebab utamanya?
Badan Kepegawaian Negara (BKN) coba mengidentifikasi penyebab kegagalan pelamar CPNS lolos seleksi administrasi. Hasilnya, mayoritas belum mengunggah dokumen secara tepat seperti yang disyaratkan.
"Kalau secara spesifik saya tidak tahu, tapi ya seputar unggahan dokumen yang tidak sesuai dengan yang diminta," kata Plt Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja Sama BKN Paryono kepada Liputan6.com, pada Sabtu 7 Agustus 2021.
Selain itu, Paryono menambahkan, peserta pendaftaran CPNS juga kerap dibingungkan dengan pilihan kualifikasi pendidikan seperti jurusan atau program studi (prodi) yang tertera di portal SSCASN pada saat pendaftaran.
Advertisement