Apakah PPKM Diperpanjang Kembali? Begini Prediksinya

Begini prediksi pengamat tentang apakah PPPM diperpanjang kembali atau tidak.

oleh Liputan6.com diperbarui 09 Agu 2021, 09:52 WIB
Petugas melakukan penjagaan di kawasan yang ditutup saat penyekatan di ruas jalan Mampang Prapatan, Jakarta, Kamis (15/7/2021). Mampang menjadi salah satu jalan yang masuk dalam penyekatan baru pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat di Ibu Kota. (merdeka.com/Imam Buhori)

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Riset Center of Reform on Economics (Core) Indonesia, Piter Abdullah memperkirakan  Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM diperpanjang kembali diperpanjang kembali oleh pemerintah. Kebijakan PPKM level 3-4 sendiri sudah dimulai sejak 3 Agustus sampai dengan 9 Agustus 2021 atau hari ini.

Dia mengatakan, pertimbangan pemerintah untuk memperpanjang PPKM dengan melihat kondisi angka kasus yang masih tinggi di beberapa daerah. Namun perpanjangan ini juga akan disesuaikan dengan penurunan terjadi di masing-masing daerah.

"Dengan sudah menurunnya kasus, tapi masih cukup tinggi pemerintah bisa melanjutkan PPKM. Tapi, pada level yang lebih rendah sesuai kondisi daerah masing-masing," ujar Piter saat dihubungi Merdeka.com, Senin (9/6).

Misalnya, DKI Jakarta yang secara konsisten kasusnya aktif Covid-19 menurun bisa dilonggarkan menjadi PPKM level 3. Sebab kondisi antar daerah beda-beda, sehingga tidak bisa disamakan dengan penerapan PPKM level 4.

"Kita perlu memberi ruang kepada ekonomi untuk bergerak. Kalau memang kondisinya sangat buruk, kasusnya masih sangat tinggi tetap di level 4. Kalau sudah membaik bisa dilonggarkan menjadi level 3 atau bahkan level 2," kata dia.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Kasus Covid-19

Pengendara menunjukkan STRP kepada petugas saat penyekatan mobilitas di Jalan Basuki Rahmat, Jakarta Timur, Kamis (15/7/2021). Polda Metro Jaya memperluas area penyekatan selama PPKM Darurat menjadi 100 titik mulai pukul 06.00-22.00 WIB guna mengurangi mobilitas. (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)

Di samping itu, Dosen Perbanas Institute itu juga memperkirakan pada September kasus pandemi Covid-19, khususnya di Pulau Jawa dan Bali yang merupakan pusat pertumbuhan ekonomi sudah mereda dan PPKM sudah dilonggarkan hingga level 2. Dengan demikian aktivitas ekonomi sudah akan mendekati normal.

"Apabila itu yang terjadi, pertumbuhan ekonomi triwulan 3 akan terkontraksi moderate. Tidak mungkin mencapai target tetapi masih akan bisa positif di kisaran 3 persen," kata dia.

Kemudian pertumbuhan ekonomi juga akan kembali rebound pada kuartal IV-202. Di mana target pertumbuhan ekonomi sebesar 4 perseb masih bisa dicapai oleh pemerintah.

"Itu skenario optimis. Kalau pandemi berkepanjangan hingga Oktober, November, target pertumbuhan ekonomi pada triwulan III dan IV tidak bisa dicapai," tandas dia.

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya