Tak Sendiri, Kementerian Investasi Gandeng Indosat Bikin Aplikasi OSS

Kementerian Investasi/ Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menggandeng Indosat dalam membangun sistem online single submission (OSS)

oleh Liputan6.com diperbarui 09 Agu 2021, 10:30 WIB
Kepala BKPM Bahlil Lahadalia meluncurkan Pusat Komando Operasi dan Pengawalan Investasi, Senin (23/3/2020). (Athika/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Investasi/ Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menggandeng Indosat dalam membangun sistem online single submission (OSS) yang merupakan aplikasi proses perizinan berbasis digital.

Pembuatan aplikasi ini dilakukan sejak Maret 2021 lalu setelah Presiden Joko Widodo menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) hasil turunan dari Undang-Undang Cipta Kerja.

"OSS ini dibangun sejak Maret 2021 pasca PP ditandatangani sebagai implementasi undang-undang," kata Menteri Investasi/BKPM, Bahlil Lahadalia, Jakarta, Senin (9/8).

Bahlil menyebut, pembuatan aplikasi ini menjadi yang pertama kali dalam sejarah karena menggabungkan berbagai PP dari 18 kementerian/lembaga. Merangkung lebih 70 undang-undang dan 4 PP, sehingga memiliki kekuatan hukum yang penuh dari berbagai kementerian/lembaga.

"Proses ini pertama kali di Indonesia karena merangkum 70 lebih undang-undang dalam bentuk UU Cipta Kerja, 4 PP dan Peraturan Menteri, ini ada kekuatan penuh dari kementerian/lembaga," kata dia.

Dalam pengerjaan Bahlil menggandeng Indosat sebagai partner kerja pembuat aplikasi. Bahlil memastikan aplikasi ini akan berjalan lancar sesuai arahan Presiden Jokowi.

"Ini yang mengerjakannya Indosat bukan perusahaan kaleng-kaleng, jadi kalau ada truble berarti indosat dan kami yang bertanggung jawab," kata dia.

"Sebagaimana arahan Presiden, kalau ada masalah bukan yang dibawah yang salah, tapi pimpinan," sambungnya.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Uji Coba

Kepala BKPM Bahlil Lahadalia (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Dia menambahkan, aplikasi ini telah dilakukan uji coba sejak 4 Agustus 2021 lalu. Selama masa percobaan tersebut terus dilakukan perbaikan hingga saat ini kondisinya sudah semakin stabil.

"Aplikasi ini sudah mulai kami tes sejak rabu kemarin dan sekarang sudah stabil," kata dia.

Namun bila masih ada beberapa kesalahan, Mantan Ketua Umum HIPMI ini memastikan akan segera diselesaikan dengan cepat.

"Kalau ada kesalahan ini kesalahan kami dan Indosat. Saya punya keyakinan, insyaallah tingkat keberhasilan ini 80 persen, sisanya akan kami perbaiki sambil berjalan," kata dia mengakhiri.

Reporter: Anisyah Al Faqir

Sumber: Merdeka.com

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya