Keterisian Tempat Tidur RS COVID-19 di 4 Provinsi Masih di Atas 80 Persen

Data Kemenkes per 8 Agustus 2021, keterisian tempat tidur rumah sakit COVID-19 di 4 provinsi berikut masih di atas 80 persen.

oleh Fitri Haryanti Harsono diperbarui 09 Agu 2021, 17:50 WIB
Paramedis memindahkan pasien COVID-19 di RSUD Kota Bogor, Jawa Barat, Jumat (18/6/2021). Tingkat keterisian tempat tidur atau Bed Occupancy Rate (BOR) RSUD Kota Bogor saat ini mencapai 73 persen. (merdeka.com/Arie Basuki)

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Kesehatan mencatat, keterisian tempat tidur (Bed Occupancy Rate/BOR) COVID-19 di 4 provinsi masih di atas 80 persen. Perkembangan BOR tersebut dilihat dari data tempat tidur isolasi dan intensif setiap provinsi sampai tanggal 8 Agustus 2021.

Sebagaimana data yang diperoleh Health Liputan6.com, Senin (9/8/2021), tempat tidur intensif COVID-19 yang di atas 80 persen berada di Provinsi Gorontalo (91 persen), Sumatera Barat (84 persen), Sumatera Selatan (81 persen), dan Riau (80 persen).

Selain dari keempat provinsi di atas, keterisian tempat tidur intensif COVID-19 di provinsi lain, baik luar Jawa dan Jawa di bawah 80 persen, bahkan 50 persen. DKI Jakarta di angka 63 persen.

Provinsi dengan BOR intensif di bawah 50 persen tersebut, antara lain Nusa Tenggara Barat (NTB) 43 persen, Sulawesi Tenggara 42 persen, Nusa Tenggara Timur (NTT) 41 persen, Sulawesi Barat 41 persen, Kalimantan Utara 34 persen, Papua Barat 33 persen, dan Maluku 22 persen.

Untuk BOR isolasi COVID-19, provinsi di luar Jawa dan Jawa sudah di bawah 80 persen. Cakupan rata-rata di rentang 60-79 persen. Provinsi dengan BOR isolasi 70-an persen, antara lain Kalimantan Selatan 79 persen, Bali 76 persen, Kalimantan Timur 74 persen, Gorontalo 72 persen, Sulawesi Tengah 71 persen, dan Riau 70 persen.

 

** #IngatPesanIbu 

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua

Simak Video Menarik Berikut Ini:


Keterisian Tempat Tidur COVID-19 Nasional per 8 Agustus 2021

Kondisi salah satu unit yang telah disiapkan untuk tempat isolasi pasien COVID-19 di Rusun Nagrak, Cilincing, Jakarta Utara, Selasa (15/6/2021). Pemprov DKI Jakarta menyiapkan Rusun Nagrak sebagai tempat isolasi pasien COVID-19. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Untuk keterisian tempat tidur COVID-19 secara nasional per 8 Agustus 2021, data Kemenkes memperlihatkan sudah di bawah 80 persen.

Rincian BOR nasional (yang dihitung berdasarkan keseluruhan data BOR isolasi dan intensif) per 8 Agustus di 34 provinsi, sebagai berikut:

1. Kalimantan Selatan 78 persen

2. Bali 76 persen

3. Kalimantan Timur 74 persen

4. Gorontalo 74 persen

5. Riau 71 persen

6. Sumatera Barat 70 persen

7. DI Yogyakarta 70 persen

8. Sulawesi Tengah 70 persen

9. Kepulauan Bangka Belitung 67 persen

10. Sumatera Selatan 66 persen

11. Sumatera Utara 65 persen

12. Lampung 64 persen

13. Sulawesi Utara 64 persen

14. Jawa Timur 61 persen

15. Nusa Tenggara Timur 61 persen

16. Sulawesi Selatan 57 persen

17. Aceh 55 persen


Keterisian Tempat Tidur COVID-19 Nasional

18. Papua 55 persen

19. Jambi 54 persen

20. Kalimantan Tengah 52 persen

21. Kalimantan Utara 50 persen

22. Sulawesi Tenggara 50 persen

23. Bengkulu 49 persen

24. Jawa Tengah 46 persen

25. Kalimantan Barat 45 persen

26. Kepulauan Riau 42 persen

27. Jawa Barat 42 persen

28. Banten 42 persen

29. DKI Jakarta 40 persen

30. Sulawesi Barat 37 persen

31. Papua Barat 35 persen

32. Nusa Tenggara Barat 32 persen

33. Maluku Utara 32 persen

34. Maluku 23 persen


Infografis Cek Ketersediaan Tempat Tidur IGD untuk Pasien Covid-19 via Aplikasi

Infografis Cek Ketersediaan Tempat Tidur IGD untuk Pasien Covid-19 via Aplikasi. (Liputan6.com/Abdillah)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya